BREAKING NEWS
 

Saras: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri Tanpa APBN

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 24 April 2025 19:44 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan komitmen pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan pada masa sidang kali ini.

RUU tersebut, tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.

“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Saras, panggilan akrabnya, pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga : Rahayu Saraswati Usulkan Lembaga Promosi Mandiri Tanpa APBN

Saras mengatakan, Komisi VII DPR-RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata.

Adsense

Yaitu, semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lembaga ini diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.

Baca juga : Waka Komisi VII Saras: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri, Tanpa APBN

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” katanya.

Dijelaskannya, RUU Kepariwisataan ini juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix.

Yaitu, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.

Baca juga : 11 Seniman Indonesia Unjuk Karya Di Serial ABC Australia

Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense