BREAKING NEWS
 

Kasus Kematian Mahasiswa Sospol UKI

DPR Dukung Polda Metro Ungkap Seterang-terangnya

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 2 Mei 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Nabiel Husien Said Amin Al­rasydi. (Foto: Instagram/nabilhusien99).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menuntaskan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko, Selasa, 4 Maret 2025.

Anggota Komisi III DPR Nabiel Husien Said Amin Al­rasydi mengatakan, pengung­kapan kasus ini penting untuk mengungkap fakta penyebab dari kematian korban sekaligus memberi keadilan pada keluarga korban.

“Saya prinsipnya mendukung dan meminta agar masalah ini (kasus kematian Kenzha) ditun­taskan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata Nabiel dalam rapat dengar pendapat umum dengan Direktur Reserse Krimi­nal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kuasa hukum dan keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Nabiel menyampaikan duka cita atas kematian Kenzha, ma­hasiwa Ilmu Sosial Politik UKI. Dia berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap seterang-terangnya kematian Kenzha.

Baca juga : Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp 13,8 Triliun

“Agar terkuak fakta dan ketemu titik terangnya,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa pihaknya ikut melakukan pemeriksaan atas kasus tewasnya Kenzha setelah menerima laporan dari Juanita Walewangko, tante ko­rban. Adapun laporan kasus ini lokus dan tempus perkara sama dengan kasus yang ditangani Polres Jakarta Timur.

“Artinya, baik itu TKP, kemudian waktu, termasuk objek perkaranya dan pasalnya, ini hampir sama. Cuma yang kami tidak ada (pasal) 359, sedang­kan yang di Jakarta Timur ini ada pakai pasal 359,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kombes Wira memasti­kan telah melakukan langkah pemeriksaan terhadap saksi dan klarifikasi terhadap 11 orang saksi. Pihaknya juga telah mendatangi TKP bersama Penyelidik Polres Jakarta Timur.

Baca juga : Bank Mandiri Kantongi Laba Bersih Rp 13,2 T

“Jadi dalam pelaksanaan keg­iatan proses penyelidikan, kami senantiasa bersinergi dengan penyidik dari Polres Jakarta Timur,” sebutnya.

Kombes Wira mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap sejumlah keterangan. Di antaranya, ada keterangan dari saksi SP yang mengaku melihat korban menggoyang-goyang­kan pagar sambil berteriak-teriak dan melihat saudara D dan saudara G berlari dari parkiran motor ke arah korban, sehingga terjadi cekcok mulut dan dilerai oleh security.

“Saksi melihat saudara T me­layangkan tangannya, tapi tidak tahu diarahkan kepada siapa dan mengenai siapa, karena situasinya gelap dan ramai,” ungkapnya.

Saksi SP juga melihat pagar roboh ke arah ke dalam kampus dan terjatuh di atas korban dengan posisi tergeletak menyamping ke samping arah kiri.

Baca juga : RI Tancap Gas Bangun Ekosistem AI Dan Chip

Berikutnya saksi RCV, sesama mahasiswa UKI, melihat saudara T dan G berlari ke arah korban pada saat posisi korban sedang terkapar dengan posisi terlentang dengan kepala bersandar di antara semen pe­nyangga yang pagarnya copot.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense