Sebelumnya
Kadin menyesalkan peristiwa Jumat (09/05/2025) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Anin.
Baca juga : Banteng Ancam Tak Ikut Bahas Raperda
Sebagaimana diberitakan, Ketua Kadin Kota Cilegon, MS, Jumat (16/052025) malam, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.
Pada saat yang sama, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon RZ. Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Baca juga : Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pemerasan
Berskala internasional, pabrik CAEDC dibangun dengan nilai investasi Rp 15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional.
Ketiga tersangka memainkan peran berbeda. Tersangka IA tertangkap kamera video tengah menggebrak dan meminta jatah proyek tanpa lelang. Sedangkan MS, dinilai melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan jatah proyek. Adapun RZ, mengancam untuk menghentikan proyek jika Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering. KAL
Baca juga : Pemerintah Gercep Sikat Pengganggu Iklim Investasi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 18 Mei 2025 dengan judul "Senayan Minta Kepolisian Tak Ragu Bertindak Jangan Lagi Ada Kegiatan Yang Meresahkan Investor"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.