RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendesak Pemerintah membuat regulasi khusus soal belanja iklan di media sosial.
Irawan mengatakan, setiap belanja pemerintah itu menggunakan uang rakyat.
“Berapa rupiah pun tetap harus kita atur tata cara penggunaannya. Termasuk iklan di media sosial,” tegas Irawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Baca juga : Swasembada Pangan Buka Peluang Ekonomi Tumbuh
Pemerintah pusat maupun daerah, lanjutnya, memiliki porsi anggaran untuk belanja media. Selain untuk sosialisasi publik, di dalamnya ada tanggung jawab negara untuk terus mendukung keberadaan kekuatan sipil, kekuatan media kita.
“Nah pemerintah punya tanggung jawab untuk itu,” tegasnya.
Diakuinya, belanja media sosial ini menjadi sesuatu yang tidak bisa dinafikkan seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat. Tantangan ini pula yang harus dijawab oleh media konvensional. Namun disarankan, ada regulasi khusus mengatur belanja media sosial ini.
Baca juga : RI-Inggris Kerek Kerja Sama Perdagangan Dan Investasi
Aturan tersebut diatur secara spesifik melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya mendorong agar ada satu regulasi untuk batasan belanja di media sosial. Perhatikan media konvensional. Kalau semua media konvensional mati karena nggak bisa membiayai dirinya, siapa yang akan mengawasi Pemerintahan,” tuturnya.
Dia lalu menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengaku telah menurunkan belanja media dengan hanya berkonten di media sosial.
Baca juga : Taman 24 Jam Rawan Jadi Tempat Esek-esek
Adapun klaim tersebut dilontarkan Dedi Mulyadi dalam rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri dan sejumlah kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten, Alhamdulillah, dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar, tapi viral terus,” ujar Dedi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.