RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo berpendapat, Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan MRC. ”Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” kata Sartono kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sikap manajemen Pertamina tersebut, ucap Sartono, juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil. Termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap, seperti membongkar kartel migas.
”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.
Baca juga : Komisi VII DPR Soroti 30 Persen Ruang Terbuka Hijau Di Subang
Sartono berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia. Dengan demikian, diharapkan pula Pertamina sebagai BUMN strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik.
Manajemen Pertamina, kata dia, memang terus membenahi diri. Antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi. Begitu pun Sartono berharap, Pertamina harus terus memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama.
“Di Komisi VI DPR mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan sehingga betul-betul terasa di praktiknya. Dengan demikian, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh Rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua,” ucap Sartono.
Baca juga : Sejarah Koperasi Di Indonesia: Dari Koperasi Pertama Ke Gebrakan 80 Ribu Kopdes
Terpisah, pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar juga sependapat. Menurutnya, penetapan MRC sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung.
Fickar sependapat, Pertamina memang terus membaik dan serius menciptakan kondisi perusahaan yang lebih bersih. ”Pertamina terlihat mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya. Kelihatannya memang sedang bersih-bersih,” lanjutnya.
Bahkan menurut Fickar, Pertamina saat ini sudah mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik. Di antaranya, melalui penerapan transparansi di berbagai bidang. Karena itu, lanjut Fickar, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk terus menerus memperbaiki sistem di perusahaan tersebut. ”Pertamina tidak boleh memberi toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.
Baca juga : MRC Jadi Tersangka, FSPPB Dukung Penuh Kejagung Berantas Mafia Migas
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Salah satunya, MRC selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang juga dikenal sebagai ‘Saudagar Minyak’.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.