RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa program hilirisasi industri tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem.
Dia menekankan, pentingnya tanggung jawab ekologis dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN), dalam proses hilirisasi.
“Harapan kami, program hilirisasi tidak justru merusak sistem ekologi yang menjadi penopang kehidupan. Jangan sampai hilirisasi diposisikan lebih penting dari dampak lingkungan yang nyata dan sudah dirasakan masyarakat. Pencemaran dan degradasi lingkungan adalah kekhawatiran utama kami. Negara harus hadir secara tegas dalam menjaga lingkungan,” ujar Ratna dalam keterangan pers, Kamis (17/7/2025).
Baca juga : Ahmad Irawan Minta Dirjen BUMD Lakukan Assessment
Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan, bahwa hingga pertengahan Juli 2025, masih terdapat perusahaan BUMN yang belum menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan, khususnya melalui audit lingkungan sukarela sebagaimana disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan mitra kerja pada Februari 2025.
“Empat perusahaan yakni PT Bukit Asam, PT Vale Indonesia, PT Timah Indonesia, dan PT Freeport Indonesia belum menunjukkan tindak lanjut nyata terkait audit lingkungan. Saya menerima salinan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 4 Juli 2025 yang menyatakan bahwa belum ada langkah konkret dari keempat perusahaan tersebut,” tegasnya.
Data Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) dari KLHK juga menunjukkan adanya penurunan signifikan tutupan vegetasi di sekitar wilayah operasi perusahaan-perusahaan tersebut. Temuan ini tidak tercermin dalam laporan rutin perusahaan kepada pemerintah.
Baca juga : Prabowo: RI-AS Sepakat Tingkatkan Perdagangan Yang Saling Menguntungkan
“Ketidaksesuaian data ini berbahaya. Ini menunjukkan lemahnya pemantauan internal dan pelaporan perusahaan terhadap dampak ekologis aktivitas industrinya. Bahkan, perusahaan pelat merah justru memberikan preseden buruk bagi sektor swasta,” kata Ratna.
Ratna juga mengingatkan, agar tidak ada ego sektoral dalam menghadapi isu lingkungan. Menurutnya, KLHK sudah memainkan peran sebagai mediator, dan seharusnya perusahaan menunjukkan itikad baik, bukan malah mengabaikan kesepakatan.
“BUMN seharusnya menjadi teladan dalam praktik bisnis berkelanjutan. Jangan sampai publik menilai bahwa perusahaan yang mendapat kepercayaan dari negara justru melanggar komitmen lingkungan. Kami mendesak para direksi untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya agar lebih serius menjaga kelestarian alam,” imbuhnya.
Baca juga : Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Berkala Sekolah Rakyat
Di sisi lain, Ratna tetap mengapresiasi capaian hilirisasi yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Hingga Juli 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan tercatat mencapai Rp 68,3 triliun, atau sekitar 54 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 126 triliun.
“Capaian ini tentu patut diapresiasi secara objektif. Namun, keberhasilan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Hilirisasi dan pelestarian alam harus berjalan seiring. Negara harus hadir menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.