RM.id Rakyat Merdeka - Seruan agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit terus bermunculan, menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik. Tujuannya, agar proses pembayaran ke para seniman berlangsung transparan.
Anggota Komisi XIII DPR Iman Sukri menilai, audit terhadap LMKN dan LMK penting dilakukan untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel.
“Hak para pencipta, pemilik dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).
Diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta LMKN dan LMK diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan transparansi dalam pembayaran royalti musik kepada para seniman.
Baca juga : Pratikno Jemput Bola
“Melalui audit, pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan,” ucapnya di Gedung DPR, Senin (18/8/2025).
Supratman menegaskan, audit tersebut tidak berarti Pemerintah ingin mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, tapi ingin menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat.
Iman melanjutkan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Karena itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Negara hadir untuk memastikan setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” tandas wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Baca juga : Kemenko Polkam Ingatkan Daerah Jangan Bikin Gaduh
Dia menegaskan, persoalan pembayaran royalti musik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.
“Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu,” ujarnya.
Jika nanti ditemukan penyimpanan atau kesalahan, Iman mendesak pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas siapa saja yang terlibat dan tidak boleh ada yang ditutup -tutupi.
Anggota Komisi X DPR Once Mekel menyarankan LMKN dan LMK mengumpulkan dan menagih royalti musik berlisensi secara bertahap, sistematis dan menggunakan skala prioritas. Dimulai dari pemain besar seperti penyanyi besar dan lagu-lagu papan atas.
Baca juga : Menuju Pemilu 2029, Demokrat Terus Panaskan Mesin
Hal itu agar gairah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik.
“UMKM harus menjadi andalan perekonomian Indonesia. Jangan mengganggu usaha-usaha kecil,” ujar Once, Selasa (19/8/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.