BREAKING NEWS
 

Disetujui DPR Jadi Hakim MK

Inosentius Diminta Jangan Hantam DPR

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Kamis, 21 Agustus 2025 07:35 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi III Rudianto Lallo berharap proses ini bisa melahirkan hakim yang mampu menjaga peran MK sebagai the guardian of constitution, sekaligus sebagai penjaga demokrasi. Jangan ada lagi Hakim MK membuat keputusan-keputusan yang menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.

Rudianto menyoroti beberapa putusan MK yang dinilai melampaui kewenangannya. Salah satunya adalah keputusan terkait pemilu nasional dan lokal yang dinilai “mengunci” ruang gerak pembentuk UU, yakni DPR bersama Pemerintah. “MK sejatinya hanya berwenang melakukan pengujian terhadap UU, bukan membentuk norma baru. Kalau membentuk norma, itu kewenanganPemerintah dan DPR,” ujar politikus Partai NasDem itu.

Baca juga : Polri Dirikan 458 SPPG, Layani 1,59 Juta Orang

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan merupakan momentum penting memastikan kualitas hakim konstitusi yang akan mengawal tegaknya konstitusi negara. “Integritas itu tidak cukup hanya jujur saja. Orang jujur, tapi tidak punya kapasitas dan kompetensi bisa berbahaya,” ucap Soedeson.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyoroti pentingnya kemampuan calon Hakim MK dalam membedakan antara constitutional rights dan open legal policy. Dua konsep ini sering kali bersinggungan tipis sehingga berpotensi menimbulkan persoalan besar jika tidak dipahami dengan benar.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Masuk Prolegnas 2025

“Kalau salah memahami, negara bisa kacau. Hakim MK harus tahu benar mana hak konstitusional warga negara dan mana ranah kebijakan hukum terbuka,” katanya.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan terkait persetujuan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Hakim MK pada rapat paripurna hari ini. Menurut rencana, rapat paripurna akan digelar pada siang hari pukul 13.00 WIB. PYB

Baca juga : Asal Tidak Bebani Rakyat, PKS Setuju Iuran BPJS Naik

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 21 Agustus 2025 dengan judul "Disetujui DPR Jadi Hakim MK Inosentius Diminta Jangan Hantam DPR"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense