RM.id Rakyat Merdeka - Komisi VII DPR menyampaikan apresiasi atas capaian Indonesia yang berhasil mempertahankan status green card dari UNESCO untuk tiga geopark, yakni Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Rinjani Lombok UGGp, dan Ciletuh Pelabuhanratu UGGp.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Dr. Evita Nursanty menilai, capaian ini merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap kekayaan geologi, budaya, dan alam Indonesia. “Status green card ini tidak hanya simbol pengakuan dunia, tetapi juga amanah besar untuk terus melestarikan kekayaan alam dan warisan budaya bangsa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Evita di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Status green card ini diumumkan dalam sidang UNESCO Global Geopark yang berlangsung di Chile pada 6 September 2025 pukul 13.00 waktu setempat atau 7 September 2025 pukul 01.00 WIB, dan resmi dipublikasikan di laman UNESCO. Adapun sertifikat resmi UNESCO akan diserahkan pada Maret 2026.
Baca juga : Menteri PPPA Apresiasi BPW Indonesia Berprestasi Di Kancah Internasional
Menurut Evita, Komisi VII DPR yang membidangi pariwisata, industri, ekonomi kreatif, serta UMKM akan terus mengawal kebijakan dan anggaran terkait pengembangan geopark di Indonesia. Tujuannya agar geopark dapat menjadi motor inovasi dalam konservasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan.
“Keberhasilan ini harus menjadi momentum memperkuat komitmen kita menjaga bumi pertiwi dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi geowisata berkelas dunia. Melestarikan geopark berarti melestarikan jati diri, budaya, kekayaan alam, dan masa depan bangsa,” tambahnya.
Evita menekankan bahwa keberadaan Geopark Global UNESCO mampu menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap wilayahnya, membuka peluang usaha lokal yang inovatif, menciptakan lapangan kerja baru, serta menghadirkan sumber pendapatan melalui geowisata, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya geologi.
Baca juga : Kehadiran Prabowo di China Isyaratkan Indonesia Telah Terkendali
Ke depan, Komisi VII DPR akan terus mendorong penguatan tata kelola geopark, termasuk koordinasi pusat dan daerah, pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Selain itu, fasilitas penunjang perlu disiapkan dan dirawat untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.
Dari laporan Dewan Geopark Global UNESCO, tercatat ada 44 geopark yang menjalani revalidasi. Hasilnya, 38 kawasan memperoleh green card dan 6 kawasan menerima yellow card. Tiga geopark Indonesia berhasil masuk dalam daftar penerima green card, menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjaga standar internasional UNESCO.
Sebagai catatan, status green card diberikan untuk jangka waktu empat tahun. Jika dalam evaluasi selanjutnya sebuah kawasan tidak memenuhi kriteria, geopark tersebut akan diberi yellow card (masa perbaikan dua tahun). Jika dalam periode itu perbaikan tidak tercapai, statusnya diturunkan menjadi red card yang berarti kehilangan pengakuan UNESCO.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.