BREAKING NEWS
 

Kementan Kembangkan Perkebunan Dan Hortikultura

Petani Kecil Jangan Diabaikan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 12 Oktober 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi IV DPR Jaelani. (Foto: Fraksi PKB DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung rencana Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan program perkebunan dan hortikultura. Program itu dinilai sejalan dengan cita-cita besar Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan.

Anggota Komisi IV DPR Jaelani mengatakan, Kementan mesti menyusun roadmap atau peta jalan yang jelas dan terukur terkait program yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,95 triliun tahun 2026.

“Penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar harus diarahkan secara efektif dan berorientasi hasil,” tegasnya, Minggu (11/10/2025).

Diketahui, perkebunan dan hortikultura adalah kegiatan bercocok tanam di kebun untuk menghasilkan tanaman seperti buah-buahan, sayuran, tanaman obat, dan bunga, yang memiliki nilai tinggi. Program pengembangan perkebunan dan hortikultura dinilai sangat strategis.

Baca juga : Industri Game RI Makin Mendunia

Jaelani menegaskan, tanpa arah jelas dan peta jalan yang terukur, potensi besar program ini bisa tidak optimal. Kementan harus memastikan bahwa setiap rupiah betul-betul berkontribusi pada kemandirian pangan nasional.

Dia mengapresiasi, program ini karena mampu menciptakan 1,6 juta lapangan kerja baru. Namun, target harus jelas dan terukur karena ini sangat fantastis, sehingga harus ada rencana detail bagaimana 1,6 juta lapangan kerja itu bisa terealisasi. Terutama melibatkan petani muda.

“Regenerasi petani penting agar keberlangsungan pertanian Indonesia tetap terjaga,” tegas politikus PKB ini.

Selain itu, Jaelani menekankan pentingnya memastikan pengembangan perkebunan dan hortikultura tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar. Petani kecil juga harus menjadi subjek utama dalam kebijakan pertanian nasional.

Baca juga : Dimulai Sejak Berangkat, Masa Kerja Dan Kepulangan

“Kita tidak boleh membiarkan sektor ini hanya dikuasai oleh kelompok bermodal besar, sementara petani kecil tetap sengsara,” tandasnya.

Dia meminta agar aspek pemasaran hasil pertanian menjadi perhatian serius Pemerintah. Caranya, pengawasan terhadap rantai distribusi dan harga harus dikontrol secara ketat agar harga di tingkat petani tetap menguntungkan.

“Jangan sampai ketika produksi meningkat, harga malah jatuh. Itu sering terjadi. Perlu sistem pengendalian dan jaminan pasar yang berpihak kepada petani,” sarannya.

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan menambahkan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Ijen, Bondowoso, dapat dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan dan hortikultura. Langkah ini solusi realistis atas konflik pemanfaatan lahan antara petani dan perusahaan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Adsense

Baca juga : Partai Pendukung Minta Keduanya Beri Klarifikasi

“Selama ini masyarakat Ijen telah mengelola lahan di kawasan HGU PTPN untuk menanam berbagai komoditas hortikultura, meski secara administratif belum tercantum dalam peruntukan HGU,” ujar Nasim dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Nasim, sesuai realitas di lapangan menunjukkan hortikultura sudah menjadi sumber penghidupan utama warga. Karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) agar aktivitas ini dilegalkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense