RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti dana Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia mengendap di perbankan sebesar Rp 234 triliun. Dana yang terlalu lama mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, justru menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Anggota Komisi II DPR Eka Widodo mendesak Pemda untuk segera mempercepat realisasi anggaran. “Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Edo, sapaan akrabnya, Selasa (21/10/2025).
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dana Pemda sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di bank. Kondisi tersebut menandakan uang daerah belum terserap optimal. “Sehingga tidak berdampak maksimal pada ekonomi dan pembangunan di daerah,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca juga : Politisi Gerindra Ingatkan Potensi Yang Luar Biasa
Edo melanjutkan, jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan. Percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal, utamanya di sektor-sektor produktif seperti pertanian, usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan infrastruktur dasar.
Selain itu, ia mendukung langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang secara aktif memantau dan mengawasi penyerapan anggaran Pemda. Kebijakan pengawasan itu sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Pemerintah pusat memang harus aktif memastikan dana yang ditransfer ke daerah tidak menganggur di perbankan, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar politikus PKB ini.
Baca juga : Kilang Balongan Dan Cilacap Gerakkan Ekonomi Rakyat
Edo menambahkan, realisasi anggaran yang cepat dan tepat sasaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan politik Pemda untuk menyejahterakan masyarakat. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen utama pembangunan daerah.
“Kalau tidak dijalankan dengan serius, masyarakat yang dirugikan. Ekonomi daerah tak bergairah,” kata legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai data Bank Indonesia (BI) terkait dengan besaran dana Pemda yang mengendap di bank senilai Rp 233 triliun tidak valid. Pasalnya, berdasarkan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat selisih sekitar Rp 18 triliun antara angka riil kas daerah dengan data BI.
Baca juga : Fondasi Ekonomi Kuat Pertumbuhan Terjaga
“Ada sedikit perbedaan antara data BI yang Rp 233 triliun dengan data melalui rekening yang kami cek masing-masing. Totalnya Rp 215 triliun. Jadi lebih kurang beda Rp 18 triliun,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.