RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot, mengapresiasi pemerintah yang telah secara resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/2025).
Apalagi, penurunan harga tersebut tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain penurunan harga pupuk subsidi, pemerintah telah mengambil langkah efisiensi dengan memangkas rentang administrasi tata kelola pupuk. Hal ini dinilai akan mempercepat layanan dan memudahkan sistem distribusi pupuk subsidi.
"Penurunan harga pupuk, akan sangat dirasakan manfaatnya bagi petani, diharapkan juga mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani," ujar Adrianus Asia Sidot dalam keterangannya.
Baca juga : Pupuk Indonesia Dukung Penurunan HET Pupuk Subsidi
Anggota Fraksi Golkar ini juga menyampaikan, sistem distribusi pupuk dengan rentang birokrasi yang panjang acap kali berefek pada ketersediaan pupuk di kios-kios. Petani kadang mengalami keterlambatan penerimaan pupuk akibat stok belum tersedia.
"Keterlambatan pupuk memiliki resiko gagal panen lebih-lebih pada sawah tadah hujan, yang sangat bergantung musim dan anomali cuaca. Namun dengan adanya perbaikan sistem distribusi yang dilakukan pemerintah memungkinkan petani mendapat pupuk secara lebih cepat," tambahnya.
Asia Sidot berharap, penurunan harga pupuk hingga 20 persen dan perbaikan sistem distribusi juga diimbangi dengan pengawasan lapangan, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang melampau Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap kios.
Saat ini Harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogaram, NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per killgram.
Baca juga : Good News: Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20 Persen
Asi Sidot menjelaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penurunan harga, tapi juga melakukan penambahan volume pupuk bersubsidi sekitar 700 ribu ton hingga tahun 2029.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sangat berdampak baik bagi para keluarga petani. Asia Sidot menilai, kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen berikut perbaikan sistem tata kelola distribusi pupuk akan menjadi salah satu faktor dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.
Selama ini, penyaluran pupuk diatur melalui 145 regulasi, dengan keharusan tanda tangan dari 12 menteri, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota sebelum pupuk bisa disalurkan.
Namun paska dilakukan efisiensi, Kementerian Pertanian langsung berkordinasi dengan pabrik, dan langsung ke kios-kios.
Baca juga : Tasyakuran HUT ke-61, Bamsoet: Golkar Komit Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dari hasil perbaikan tata kelola tersebut, Kementan Pertanian berhasil menghemat anggaran hingga Rp 10 triliun.
Selain efisiensi, langkah ini juga menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen dan meningkatkan proyeksi laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp 7,5 triliun pada 2026.
Dalam sepekan terakhir, Kementan dalam keterangan resminya juga telah mencabut izin 2.039 kios pengecer yang terbukti melakukan pelanggaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.