RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita Bilqis (4) di Kota Makassar. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil ditangkap. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Polri.
“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Kinerja tersebut juga disebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.
Baca juga : Poros Muda Indonesia Apresiasi Polda Metro Tetapkan Tersangka Kasus Hoax Ijazah
Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang bekerja total dalam proses pengejaran pelaku. Banyak personel, kata Habiburokhman, yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.
“Terlihat sekali dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar tidak pulang ke rumah selama pengejaran,” ujarnya.
Habiburokhman menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Polda Sulsel, dan seluruh petugas di lapangan atas keberhasilan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri, dan seluruh anggota yang bekerja keras menemukan dan menyelamatkan Bilqis,” tambahnya.
Baca juga : Mentri PKP Apresiasi Kolaborasi Ruang Pintar PNM dan SMF
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh para pelaku.
Awalnya, pelaku perempuan berinisial SY menjual Bilqis kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta ke Makassar untuk menjemput korban.
“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH dari Jakarta. Transaksi sebesar Rp3 juta dilakukan di kos pelaku SY,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).
Setelah membawa Bilqis ke Jambi, NH kembali menjual korban kepada pasangan suami-istri MA (42) dan AS (36)seharga Rp15 juta.
Baca juga : Rudianto Lallo Apresiasi BNN Dan Polri Bongkar 89 Kg Sabu Di Kampung Bahari
“NH menjual kepada AS dan MA dengan alasan membantu keluarga yang sudah 9 tahun belum punya anak. Setelah transaksi, NH melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” jelas Djuhandhani.
Tak berhenti di situ, pasangan AS dan MA kemudian menjual Bilqis kepada kelompok salah satu suku di Jambiseharga Rp80 juta.
“AS dan MA mengaku membeli korban Rp30 juta dan menjual kembali Rp80 juta. Mereka juga telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ungkapnya.
Polisi kini telah menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia yang kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.