RM.id Rakyat Merdeka - Dana Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus belum cair dan masih tertahan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu berpotensi menggagalkan keberangkatan ribuan calon jemaah haji khusus pada 2026.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan proses PK jemaah haji khusus berjalan tepat waktu. “Perlu koordinasi intensif dan pembentukan tim pendampingan teknis khusus untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Hidayat, kemarin.
Sebanyak 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHK) sebelumnya telah mengingatkan Kemenhaj mengenai potensi gagal berangkatnya jemaah haji khusus 2026. Keterlambatan pencairan PK dinilai menghambat proses pengurusan visa serta pembayaran layanan di Arab Saudi.
Baca juga : MBG 99,99 Berhasil, Tapi Harus Nol Kesalahannya
Padahal, pembayaran paket layanan haji di Saudi berlangsung sejak 4 Januari hingga 1 Februari 2026.
Sementara batas akhir pembayaran layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) ditetapkan pada 4 Januari 2026.
Hidayat memahami adanya penyesuaian regulasi PK yang dilakukan Kemenhaj demi perlindungan jemaah. Namun, dengan waktu penyelenggaraan haji yang semakin singkat, pendampingan teknis administratif kepada PIHK menjadi sangat penting agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai ketentuan.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Pekerja Migran Berdaya Saing Global
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), dana PK setoran jemaah haji khusus belum dicairkan akibat kendala administrasi. Hambatan tersebut terutama terkait verifikasi dokumen pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu bidang Kesehatan (Siskohatkes).
Menurut Hidayat, tahun 2025 menjadi tahun pertama pengelolaan Siskohat beralih dari Kementerian Agama ke Kemenhaj, sekaligus pertama kalinya data kesehatan terintegrasi penuh ke dalam sistem. Kondisi ini memunculkan sejumlah persoalan teknis, baik pada haji reguler maupun khusus.
Karena itu, ia menyarankan disiapkannya rencana kontingensi melalui verifikasi manual. Jika Kemenhaj mengalami keterbatasan sumber daya manusia, Hidayat mengusulkan pembukaan program magang, misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, untuk membantu percepatan verifikasi dokumen.
Baca juga : Undang Jokowi Dan Gibran, PSI Jateng Akan Gelar Rakorwil Di Kota Solo
Ia menegaskan, BPKH telah menjamin dana PK haji khusus serta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tersedia dan siap dicairkan setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Selain itu, Hidayat mengapresiasi langkah Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur.
Menurutnya, layanan serupa juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK agar seluruh jemaah yang berhak berangkat pada 2026 memperoleh kepastian keberangkatan dan waktu persiapan manasik yang memadai.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.