BREAKING NEWS
 

Komisi VIII Ingatkan Risiko Telat Bayar PK Haji

Jemaah Haji Khusus Bakal Gagal Berangkat

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 7 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. Foto: DOk. DPR RI

 Sebelumnya 
Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menambahkan, transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kemenhaj harus dibarengi kesiapan teknis dan peningkatan kualitas pelayanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan calon jemaah. “Komisi VIII DPR terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses transisi tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujarnya.

Dini menyebut, proses persiapan haji 2026 saat ini telah memasuki tahap pelunasan biaya. Di Jawa Timur, sekitar 70 persen calon jemaah telah melunasi biaya haji. Pemerintah menargetkan seluruh pelunasan rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan pada awal Januari 2026.

Ia juga memastikan kesiapan akomodasi jemaah di Arab Saudi telah mencapai sekitar 80 persen dan sejauh ini tidak ditemukan persoalan signifikan terkait fasilitas dasar. Yang harus dilakukan adalah pelaksanaan manasik haji di daerah agar calon jemaah memiliki pemahaman utuh mengenai tata cara ibadah.

Baca juga : MBG 99,99 Berhasil, Tapi Harus Nol Kesalahannya

Ia juga menilai wacana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi berpotensi menekan biaya penyelenggaraan haji sehingga lebih efisien. “Presiden Prabowo menginginkan pelaksanaan haji dilakukan seefisien mungkin agar beban biaya jemaah dapat berkurang,” kata politisi NasDem itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses pelunasan dan penerbitan PK jemaah haji khusus sebelum tenggat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami melakukan koordinasi rutin dengan PIHK untuk memastikan percepatan seluruh proses berjalan optimal,” ujarnya. Ian menjelaskan, dana PK harus dicairkan ke rekening PIHK di Arab Saudi agar pembayaran layanan jemaah dapat dilakukan tepat waktu.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Pekerja Migran Berdaya Saing Global

Ia mengakui masih terdapat penyesuaian sistem dan regulasi yang memengaruhi proses pencairan PK. Namun, pihaknya optimistis seluruh penyesuaian dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Terkait risiko tidak terserapnya kuota haji khusus, Ian menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi dengan meningkatkan kuota cadangan dari 50 persen menjadi 100 persen. Cadangan tersebut berasal dari jemaah pada nomor urut berikutnya yang semestinya berangkat pada tahun selanjutnya.

Selain itu, Kemenhaj juga mengkaji penerapan kebijakan darurat, termasuk pembukaan layanan pelunasan pada akhir pekan, guna mempercepat proses administrasi.

Baca juga : Undang Jokowi Dan Gibran, PSI Jateng Akan Gelar Rakorwil Di Kota Solo

“Kami pastikan jemaah yang telah melunasi biaya akan segera diproses PK-nya agar tidak mengganggu kontrak layanan PIHK di Arab Saudi,” pungkas Ian. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 7 Januari 2026 dengan judul "Komisi VIII Ingatkan Risiko Telat Bayar PK Haji, Jemaah Haji Khusus Bakal Gagal Berangkat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense