BREAKING NEWS
 

DPR Lega Pencuri Burung Divonis Ringan

Penegakan Hukum Tak Mesti Berujung Pidana

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 11 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan. Foto: Dok DPR RI

 Sebelumnya 
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, menilai vonis terhadap Masir mencerminkan wajah peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Majelis hakim telah menjalankan fungsinya secara proporsional,” ujar Bimantoro.

Baca juga : Kemkomdigi Blokir Sementara Grok AI

Majelis hakim yang diketuai Haries Suharman menjatuhkan vonis lima bulan 20 hari penjara, lebih ringan 10 hari dari tuntutan JPU selama enam bulan. Dalam perkara tersebut, Masir telah menjalani masa penahanan selama lima bulan 17 hari, sehingga hanya tersisa tiga hari masa hukuman setelah vonis dibacakan.

Majelis hakim juga memerintahkan pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam kepada terdakwa.

Baca juga : Mentan Tegas, Lawan Praktik Pangan Ilegal

Bimantoro menegaskan penegakan hukum tetap penting untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi, namun harus disertai pertimbangan terhadap kondisi subjektif terdakwa, termasuk usia lanjut dan fakta bahwa sebagian besar masa pidana telah dijalani.

Ia turut mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang dinilai konsisten mendorong independensi dan integritas hakim dalam memutus perkara. “Kami berharap lembaga peradilan terus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif, terutama dalam perkara yang menyentuh masyarakat kecil,” ucapnya.

Baca juga : DPP Keluarkan SK Kepengurusan, Gonjang Ganjing Golkar Jambi Sudah Berakhir

Bimantoro juga mendorong agar penegakan hukum di bidang konservasi alam ke depan dibarengi pendekatan edukatif dan preventif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Sehingga, perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum dan kesejahteraan warga. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 11 Januari 2026 dengan judul "DPR Lega Pencuri Burung Divonis Ringan Penegakan Hukum Tak Mesti Berujung Pidana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense