BREAKING NEWS
 

Tekan Praktik Politik Uang Tingkat Desa

Komisi II DPR Inginkan Bawaslu Awasi Pilkades

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 14 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Dede Yusuf. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Rifqi menambahkan, kodifikasi tetap menjadi opsi yang memungkinkan jika mendapat persetujuan pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg).

Untuk menghindari pembahasan yang sempit dan tertutup, dia berencana membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemangku kepentingan kepemiluan. Mulai Januari tahun 2026 ini, Komisi II DPR akan secara rutin mengundang berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, organisasi, hingga individu yang memiliki perhatian terhadap demokrasi dan pemilu.

“Pertemuan direncanakan berlangsung dua minggu sekali. Kami ingin menghadirkan meaningful participation (partisipasi bermakna),” kata Rifqi.

Baca juga : Ace Hasan Ingatkan Ujian Pemimpin Makin Kompleks

Selain membuka forum diskusi publik, Komisi II akan menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Pembahasan juga akan dilakukan dalam dua term yang berjalan secara simultan atau beriringan.

“Term pertama berfokus pada penyerapan pandangan publik dan term kedua berjalan melalui kajian teknokratis di internal DPR,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan Bawaslu? Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, lembaganya akan mengikuti apa pun yang diputuskan oleh pembuat undang-undang yaitu Pemerintah dan DPR, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Proses Transfer Narapidana Hormati Kedaulatan Hukum

“Kami berada pada posisi sebagai pengawas pelaksanaan, bukan penentu sistem. Jadi akan tunduk pada keputusan politik hukum yang diambil para pembuat undang-undang,” tegas Bagja di Makassar, Senin (12/1/2026).

Namun, Bagja menegaskan metode pilkada langsung maupun dipilih DPRD alias tidak langsung, sama-sama demokratis. Pihaknya siap menjalankan dan mengawasi pilkada sesuai dengan keputusan yang berlaku. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 14 Januari 2026 dengan judul "Tekan Praktik Politik Uang Tingkat Desa Komisi II DPR Inginkan Bawaslu Awasi Pilkades"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense