BREAKING NEWS
 

Bahas RUU PPRT

DPR Usul Selain Pekerja, Pemberi Kerja Juga Perlu Perlindungan

Reporter : MENTARI KUSUMA W
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 15 Januari 2026 20:40 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina. Foto: Fraksi PDI Perjuangan

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengusulkan hak perlindungan pemberi kerja agar dimasukan kedalam pembahasan RUU PPRT. Menurutnya, hal ini untuk meminimalkan resiko tumpang tindih nantinya.

"Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerjapun juga harus diberikan perlindungan," tuturnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Kowani di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (15/1/2026).

Baca juga : Pembahasan RUU Perampasan Bukti Keseriusan Pemerintah Memberantas Korupsi

Dia mengatakan, pembentukan RUU PPRT dimaksudkan untuk memberikan perlindungan serta pemenuhan hak terhadap PRT yang bekerja di sektor informal dengan memberikan tempat dan pengakuan yang sejajar dengan jenis maupun bentuk pekerjaan lain.

Adsense

"Jadi intinya kami yang akan mencari solusi terbaik terhadap pekerja PRT dengan mengedepankan keadilan," katanya.

Baca juga : Pulihkan Sumatera, Polri Kerahkan 86 Alat Berat Ke Lokasi Bencana

Oleh sebab itu, dibutuhkan kemauan politik (political will) yang kuat dari DPR RI agar pembahasan dan penyusunan RUU PPRT dapat segera rampung untuk memberikan kepastian perlindungan dan hak bagi nasib PRT yang telah terkatung puluhan tahun menghadapi kerentanan kerja.

Lebih jauh dari itu, kehadiran RUU PPRT akan meneguhkan komitmen negara dan membuka jalan pengakuan pekerja rumah tangga yang dapat mendorong roda perekonomian.

Baca juga : BEM KSI Dukung Perpol, Pelibatan Polri Perkuat Kinerja Pemerintahan

Selain itu, mengubah cara pandang dalam melihat kerja PRT yang selama ini dilekatkan kepada perempuan, hingga memberi kesempatan yang lebih adil bagi perempuan Indonesia untuk dapat lebih setara dalam pasar kerja.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense