BREAKING NEWS
 

Indonesia Menuju Tanpa Impor Solar

DPR Dukung Mandatori B50

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 8 April 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR Yulisman. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik kebijakan Pemerintah menerapkan bahan bakar solar campuran atau Biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026. Rencana tersebut dinilai akan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah krisis global.

Anggota Komisi XII DPR Yulisman mengatakan, mandatori B50 merupakan kebijakan yang tepat dan visioner. Ini langkah strategis menjawab tantangan ketergantungan impor BBM, sekaligus respons konkret Pemerintah menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global.

“Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia yakin, peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen akan membuat kebutuhan solar fosil nasional turun signifikan dari kisaran 35-40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17-20 juta KL.

Selain itu, peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan berpotensi membawa Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar dalam skenario optimal.

“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” tegas politikus Golkar ini.

Baca juga : Seskab Perlihatkan Siswa Simulasi Rapat Kabinet

Karena itu, kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat. Seperti peningkatan serapan crude palm oil (CPO) domestik, penguatan industri hilir dan kepastian pasar bagi petani sawit. "Kami akan terus kawal agar implementasinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.

Dia mendorong daerah penghasil sawit seperti Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan wilayah lainnya untuk terus meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan B50, pangan, industri, sekaligus menjaga kapasitas ekspor nasional.

Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari menambahkan, penerapan B50 sebagai bagian penting dalam mendorong kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, implementasi B50 agar tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.

“Harus dipastikan seluruh produk B50 yang beredar benar-benar aman. Jangan sampai masyarakat dirugikan, apalagi menyebabkan kerusakan pada kendaraan,” tegas Ratna di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Adsense

Ratna meminta adanya uji coba secara komprehensif, termasuk pengujian pada berbagai jenis kendaraan dan kondisi operasional di lapangan, sebelum B50 diterapkan secara komersial luas.

“Pemerintah harus transparan dalam hasil uji coba. Libatkan juga produsen otomotif dan lembaga independen agar hasilnya kredibel. Ini bukan sekadar soal energi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” tandas politikus PKB ini.

Baca juga : Ditanya Soal Barang Sitaan, Istri Wakil Ketua DPRD Jabar Diperiksa KPK

Selain itu, ia mendesak Pemerintah menstabilkan harga sawit. Berdasarkan sejumlah laporan yang diterimanya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat justru mengalami penurunan menjelang kebijakan ini diberlakukan.

Situasi ini, lanjutnya, tidak boleh sampai memunculkan paradoks. Artinya, ketika negara berupaya menyerap lebih banyak sawit untuk ketahanan energi, petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan.

Ratna juga menyoroti kesiapan industri pendukung, khususnya pembangunan pabrik metanol sebagai bagian dari mandatori B50. Pembangunan infrastruktur tersebut harus dipercepat dan tidak menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan.

“Bila Pemerintah serius dengan B50, maka pembangunan pabrik metanol harus dikebut. Jangan sampai kebijakan sudah jalan, tapi industrinya belum siap. Ini harus sinkron,” tegasnya.

Dia memberikan sejumlah catatan kritis agar kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada target, tetapi juga pada keberlanjutan dan efisiensi. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar angka bauran energi. Yang lebih penting adalah memastikan kebijakan ini berkelanjutan, efisien, dan tidak membebani masyarakat.

"Pemerintah harus menyiapkan skema mitigasi risiko, termasuk jika terjadi dampak teknis di lapangan," ingatnya.

Baca juga : Pemda Didesak Segera Bentuk Desa Siaga TBC

Sebagai solusi, ia mendorong adanya roadmap yang jelas, insentif bagi industri, dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait penggunaan B50. Dengan begitu, B50 tidak hanya jadi kebijakan ambisius, tapi benar-benar berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

"DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan optimal, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) ini. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 8 April 2026 dengan judul "Indonesia Menuju Tanpa Impor Solar DPR Dukung Mandatori B50"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense