BREAKING NEWS
 

Dukung Percepatan Pembangunan, DPRD Bogor Selesaikan Masalah Lahan di Sukamakmur

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 19 April 2026 17:06 WIB
DPRD Kabupaten Bogor melakukan mediasi penyelesaian persoalan lahan di Kecamatan Sukamakmur. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memediasi persoalan lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, demi mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Bogor Timur.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, menjadi penengah dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan.

“Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung,” kata Irvan, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (19/4/2026).

Ia menilai, rapat tersebut penting untuk mempercepat realisasi pembangunan di Bogor Timur. “Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Baca juga : KPK Pelajari Putusan Praperadilan Sekjen DPR, Siapkan Langkah Lanjutan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menambahkan pihaknya telah memediasi antara warga yang mengaku penggarap dengan PT BJA. “Alhamdulillah mediasinya berjalan baik, karena pihak BJA siap memberikan uang kerohiman kepada warga penggarap,” ujarnya

Ia juga menyarankan perusahaan memprioritaskan masyarakat setempat sebagai penggarap dengan dibuktikan melalui kartu tanda penduduk (KTP).

Adsense

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga menerima penjelasan dari pihak kecamatan terkait lahan yang selama ini digarap masyarakat. “Kalau memang ada pihak yang merasa keberatan dan memilih jalur hukum, kami persilakan karena itu hak setiap warga negara,” tegas Sogir.

Pihak Kecamatan Sukamakmur menyatakan sosialisasi penataan lahan telah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui kepala desa. Sosialisasi tersebut juga dilakukan dalam forum bersama yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cari Talenta Baru

Sekretaris Kecamatan Sukamakmur, Suryana, menjelaskan lahan yang dipersoalkan telah diserahkan secara sukarela oleh para penggarap. “Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, PT BJA sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menyatakan dukungan terhadap pembangunan daerah. Perusahaan telah menyerahkan dan mengalokasikan pemanfaatan lahannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pengembangan pusat perekonomian baru di Bogor Timur.

“Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” kata Budi, perwakilan PT BJA.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Nusantara yang hadir dalam rapat menyampaikan adanya klaim investasi pribadi dalam pengelolaan lahan. Namun, dalam forum tersebut belum disampaikan secara rinci besaran tuntutan yang diajukan.

Baca juga : BNPP Dorong Peran Dai Dalam Pembangunan Perbatasan

Suasana rapat berlangsung kondusif tanpa ketegangan. Para pihak, baik dari unsur perusahaan maupun perwakilan penggarap, tampak berdampingan dan berinteraksi secara terbuka.

Dalam rapat itu juga tidak muncul penolakan terhadap rencana pengembangan kawasan di Bogor Timur. Seluruh pihak sepakat bahwa pembangunan berkelanjutan dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat Bogor Timur, Kabupaten Bogor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense