RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menilai pelaksanaan reforma agraria perlu diarahkan lebih luas, tidak hanya berhenti pada legalisasi aset berupa sertifikat tanah. Menurutnya, program tersebut perlu menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Azis menyampaikan, hingga kini masih terdapat ketimpangan dalam pengelolaan agraria. Di satu sisi, Indonesia memiliki sumber daya lahan yang luas. Di sisi lain, pemerataan kesejahteraan belum sepenuhnya terwujud.
“Tanah kita luas, tetapi kesejahteraan belum merata. Di banyak desa, tanah masih menjadi sumber ketidakpastian dan konflik,” ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Baca juga : Tabrakan KA Di Bekasi Timur, DPR Dorong Audit Sistem Keselamatan
Ia menjelaskan, kepemilikan sertifikat memang penting untuk memberikan kepastian hukum. Namun, hal tersebut perlu diikuti dengan dukungan akses ekonomi, seperti permodalan, pasar, dan teknologi.
“Sertifikat adalah pintu awal. Tanpa akses tersebut, tanah belum memberi nilai tambah bagi pemiliknya,” katanya.
Azis menilai, pendekatan reforma agraria selama ini masih berfokus pada distribusi dan legalisasi aset. Ke depan, ia mendorong adanya penguatan produktivitas lahan dan pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya lebih terasa.
Baca juga : Kolaborasi Desa di Maluku Utara Percepat Kesejahteraan Warga
Menurutnya, integrasi kebijakan menjadi kunci agar tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat terhubung dengan sistem ekonomi, termasuk akses ke perbankan dan kepastian pasar.
Selain itu, Azis juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap tanah adat. Ia menilai, bagi masyarakat adat, tanah memiliki makna yang tidak hanya ekonomi, tetapi juga terkait identitas dan nilai budaya.
“Pengakuan negara bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut martabat,” ucapnya.
Baca juga : Komisi I: Penguatan Kerja Sama Pertahanan RI–AS Harus Berlandaskan Kedaulatan
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya tata kelola agraria yang lebih baik untuk mencegah konflik. Hal ini mencakup kejelasan batas lahan, sinkronisasi data, serta transparansi dalam penataan ruang.
Azis menambahkan, reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan pengelolaan yang produktif dan terhubung dengan pasar, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, reforma agraria harus memastikan tanah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.