Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Pembela HAM Butuh Pelindungan Nyata
Rabu, 8 April 2026 19:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara menegaskan, negara tidak cukup hanya mengutuk kekerasan terhadap pembela HAM, tetapi harus segera menghadirkan perlindungan nyata melalui regulasi yang komprehensif.
Hal itu disampaikan Dewi dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (7/4/2026).
Ia mendorong pemerintah mempercepat penyusunan aturan perlindungan bagi para pejuang HAM yang hingga kini dinilai masih berjalan lambat.
Dewi menyoroti ketimpangan antara sikap reaktif pemerintah dalam merespons kasus kekerasan dengan minimnya progres regulasi.
Baca juga : Ketua Komisi XII DPR: Biodiesel dan Bioetanol Kunci Kemandirian Energi RI
Ia merujuk pada paparan Menteri HAM yang mengutuk kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi. Namun sebagai Menteri, pernyataan mengutuk saja tidak cukup,” tegas Dewi.
Ia mengungkapkan, dalam dokumen paparan Kementerian HAM terdapat fakta yang dinilai ironis.
Pada satu sisi, pemerintah menyampaikan kecaman keras terhadap kasus kekerasan, namun di sisi lain progres penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pelindungan bagi Pembela HAM baru mencapai sekitar 10 persen.
Baca juga : Pastikan Situasi & Kondisi Kondusif, Pemprov Kalsel Tak Ikut Kebijakan WFH
Merespons hal tersebut, Dewi mendesak Kementerian HAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menyampaikan simpati. Ia juga mempertanyakan target waktu penyelesaian regulasi tersebut.
“Kapan regulasi Permen Pelindungan bagi Pembela HAM ini akan diselesaikan secara komprehensif? Kami mendesak agar regulasi tersebut menjadi prioritas dan rampung bulan ini,” tuturnya.
Menurutnya, penyelesaian regulasi ini sangat mendesak mengingat tingginya risiko yang dihadapi para aktivis di lapangan.
Kehadiran aturan yang jelas dinilai penting sebagai bentuk perlindungan negara dari berbagai ancaman, intimidasi, dan teror.
Baca juga : Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian HAM untuk merealisasikan komitmen perlindungan HAM dalam bentuk kebijakan yang konkret, mengikat, dan mampu memberikan jaminan keamanan bagi para pembela HAM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya