RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menilai persoalan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pekerjaan rumah dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Azis, selama ini keberadaan guru non-ASN justru menjadi penopang utama pendidikan di banyak daerah, terutama wilayah terpencil yang belum sepenuhnya terjangkau negara.
Azis mengatakan persoalan guru non-ASN menyangkut keadilan sosial. Maka itu, negara harus komitmen menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.
“Ada yang sering luput ketika negara berbicara tentang reformasi birokrasi pendidikan. Di banyak ruang kelas terpencil di republik ini, pendidikan kadang belum ditopang oleh sistem yang baik. Ia bisa tetap hidup karena ada guru-guru yang memilih bertahan,” kata Azis, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, guru non-ASN selama ini menjadi pihak yang menjaga sekolah tetap berjalan di tengah keterbatasan fasilitas dan dukungan negara.
“Mereka disebut non-ASN, sebuah istilah administratif yang terdengar dingin. Padahal di balik istilah itu mereka adalah orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga sekolah tetap menyala ketika negara belum sepenuhnya hadir,” ujarnya.
Baca juga : DPR Harap Nasib Guru Non-ASN Tak Terus Digantung
Azis menegaskan Pasal 31 UUD 1945 telah mewajibkan negara menjamin hak pendidikan warga negara, termasuk memastikan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak proses belajar mengajar.
"Pendidikan hidup melalui guru. Dan menyejahterakan guru bukan belas kasihan negara, namun amanat konstitusi,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dia juga menyoroti implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberi ruang bagi guru non-ASN yang terdata hingga 31 Desember 2024 untuk tetap mengajar sampai akhir 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibaca sebagai langkah transisional. Bukan sekadar batas administratif tanpa solusi jangka panjang.
“Jika tahun 2026 hanya dijadikan batas administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya sedang memindahkan kecemasan hari ini menjadi persoalan sosial yang lebih besar di masa depan,” bebernya.
Azis menilai di banyak sekolah daerah pinggiran dan wilayah terpencil, guru non-ASN justru menjadi tulang punggung keberlangsungan pendidikan.
Baca juga : BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
“Ada sekolah yang tetap berjalan karena satu guru honorer harus mengajar beberapa kelas sekaligus. Ada anak-anak di daerah terpencil yang tetap bisa membaca dan menulis karena seorang guru memilih bertahan meski sudah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian,” papar Azis.
Dia juga menyinggung masih adanya persoalan exclusion error dalam sistem pendataan pendidikan, khususnya Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, banyak guru yang secara nyata mengajar dan diakui masyarakat, tetapi gagal masuk skema penataan akibat persoalan administrasi.
“Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem,” ucapnya.
Karena itu, Azis mendorong pemerintah melakukan audit nasional kebutuhan guru secara riil berbasis kondisi lapangan. Termasuk mempertimbangkan rasio guru dan murid, kondisi geografis, serta kebutuhan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dia juga meminta pemerintah membuka mekanisme koreksi data, masa sanggah, dan verifikasi faktual yang mudah diakses agar guru tidak dirugikan akibat kelemahan sistem administrasi.
"Data memang penting, tetapi data tidak boleh berubah menjadi tembok yang memutus pengabdian manusia,” pintanya.
Baca juga : BAZNAS-ParagonCorp Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa Di Sumatera
Di sisi lain, Azis mengingatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak boleh hanya terfokus pada sekolah negeri. Menurutnya, sekolah swasta, madrasah dan lembaga pendidikan berbasis masyarakat selama ini juga menjadi garda terdepan pendidikan di berbagai wilayah.
“Pasal 31 UUD 1945 berbicara tentang hak warga negara atas pendidikan, bukan tentang dikotomi negeri dan swasta,” jelas legislator Dapil Jawa Tengah VI itu.
Azis menegaskan reformasi pendidikan tidak akan bermartabat apabila para guru masih hidup dalam ketidakpastian, dan tanpa penghormatan terhadap pengabdian mereka. "Tidak ada reformasi sistem pendidikan yang bermartabat bila guru dibiarkan tanpa martabat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.