BREAKING NEWS
 

Rapat Panja Perfilman

DPR Bongkar Dugaan Oligopoli yang Membuat Sineas Kecil Mati Pelan-pelan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 21 Mei 2026 14:17 WIB
Rapat Panja Perfilman Komisi VII DPR. (Foto: Dok. Komisi VII DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekosistem perfilman Indonesia kembali disorot setelah muncul dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai, dominasi sebagian kecil rumah produksi (Production House/PH) terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Ia menyebut, hanya sekitar 8 persen PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.

“Kalau hanya 6 PH menguasai 50 persen, ya berarti hanya 8 persen kurang lebih PH yang menguasai 50 persen atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar. Itu yang menjadi catatan tadi yang saya dapat dari Pak Miki,” ujar Lamhot, dalam Rapat Panja Perfilman Komisi ViI DPR, dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Ia mengatakan, persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.

“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli. Atau kalau istilahnya Pak Bane (Anggota Komisi VII Bane Raja Manalu) itu, oligopoli,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga 2025, terdapat 113 PH yang terdaftar. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.

Baca juga : PSI Riau Perkuat Struktur Hingga Ke Tingkat Ranting

“Ini sudah dicek datanya, ternyata sampai 2025 ada 113 untuk PH, Pak. Tapi kan cuma 6-7 PH. Anggaplah 10 PH, perhatikan nggak, sampai 10 perssn yang menguasai 50 persen. Itu yang jadi catatan kita,” tegasnya.

Di rapat yang sama, produser film dari PH Anak Bangsa Pictures, Faridsyah Zikri, mengaku mengalami langsung sulitnya menembus jaringan bioskop besar. Ia menyebut perjuangan sineas independen sering kandas bukan karena kualitas film, melainkan minimnya akses layar dan jam tayang strategis.

“Begitu kita coba untuk minta tanggal tayang, wah betapa sulitnya. Sebulan, dua bulan, tiga bulan sampai mohon-mohon. Sampai akhirnya setahun baru bisa tayang,” ungkap Faridsyah.

Faridsyah mengatakan, film pertamanya yang diproduksi pada 2016 hanya mendapat 10 layar dari total sekitar 2.400 layar bioskop yang tersedia saat itu. Kondisi tersebut membuat film independen nyaris mustahil bersaing dengan film dari PH besar yang menguasai ribuan layar sekaligus.

Adsense

“Saingan saya waktu itu ‘Dilan’ yang pertama. Dia dapat layar 2.000, sedangkan saya cuma 10. Bagaimana mau melawan yang 2.000 dengan 10 layar?” katanya.

Ia mengaku filmnya sempat meraih puluhan ribu penonton meski hanya ditayangkan secara terbatas. Namun, layar film tersebut justru cepat dicabut hanya dalam hitungan hari sebelum sempat berkembang lewat promosi dari mulut ke mulut.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Perbarui SPBU, Tingkatkan Layanan dan Kenyamanan Pelanggan

“Akhirnya 2-3 hari bukannya bertambah, layar malah habis. Belum balik modal, udah turun tuh layar,” ujarnya.

Faridsyah mengaku justru mendapat perlakuan lebih baik saat membawa filmnya ke Malaysia. Ia mengatakan, film lokal Indonesia di sana mendapat ruang tayang lebih layak dibanding di negeri sendiri.

“Akhirnya saya ke Malaysia. Di Malaysia sangat dihargai saya. Film saya dikasih layar 80. Padahal saya film Indonesia,” tuturnya.

Faridsyah mengkritik dugaan integrasi vertikal antara rumah produksi besar dengan jaringan bioskop. Ia menilai, praktik tersebut membuat PH kecil selalu berada di posisi lemah, bahkan ketika film mereka berhasil menarik penonton.

“Setiap ada production house baru yang naik sedikit, masuk nih brand dia. Langsung ditempel. Jadi benar-benar kelihatan monopolinya,” katanya.

Menurut Faridsyah, sineas independen sebenarnya tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin ada sistem yang transparan dan kesempatan yang adil untuk membuktikan kualitas film di hadapan penonton.

Baca juga : Samsung Berikan Pengalaman Audio dengan TWS yang Lebih Cerdas dan Adaptif

“Kita minta minimal 100 layar dan dipertahankan 7 hari. Kalau kita buruk ya sudah, berarti memang penonton nggak suka film kita. Itu sportif,” ujarnya.

Ia mencontohkan Malaysia yang disebut telah menerapkan regulasi lebih berpihak kepada film lokal dan sineas baru. Dengan aturan minimal layar dan durasi tayang tertentu, produser memiliki kesempatan lebih realistis untuk mengembalikan modal produksi.

“Malaysia dengan film lokalnya sudah membuat regulasi yang sportif seperti itu. Artinya dengan minimal 100 layar dan 7 hari dipertahankan,” kata Faridsyah.

Sorotan soal dugaan oligopoli ini kini menjadi perhatian DPR dan pelaku industri perfilman nasional. Banyak pihak berharap Pemerintah segera menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan persaingan sehat agar film karya sineas independen tidak terus tersingkir dari layar bioskop Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense