BREAKING NEWS
 

Pancasila di Pusaran Zaman: Fondasi Kebangkitan Bangsa & Suar Perdamaian Dunia

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 31 Mei 2026 08:10 WIB
Foto: PDIP.

 Sebelumnya 
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Humanisme dan Kesadaran Ekologis

Dijiwai oleh nilai Ketuhanan, sila kedua meletakkan manusia sebagai subjek bermartabat. Kemanusiaan yang beradab tidak hanya membatasi kesewenang-wenangan negara terhadap warganya, tetapi juga menuntut keadilan antargenerasi dan kesadaran ekologis sebuah fondasi bagi demokrasi.

Sila ini memastikan bahwa pembangunan bangsa, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan politik luar negeri kita tidak boleh melanggar hak asasi manusia serta kelestarian ruang hidup.

Sila ini menjiwai semangat persatuan, karena persatuan tanpa kemanusiaan hanyalah fasisme yang menindas.

3. Persatuan Indonesia: Titik Temu Kemajemukan dan Kohesi Nasional

Diliputi oleh nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sila ketiga bertindak sebagai sabuk pengaman (safety belt) republik. Persatuan Indonesia bukanlah keseragaman yang dipaksakan (unitarisme buta), melainkan harmoni dalam kebhinekaan.

Secara filosofis, sila ini menjadi roh bagi otonomi daerah yang berkeadilan; bahwa kekuatan bangsa justru terletak pada keunikan dan kemandirian daerah-daerah kepulauan yang tersebar dari ujung barat hingga timur.

Hukum dan kebijakan nasional harus bersifat sentripetal (menyatukan), mencegah dominasi mayoritas, tirani minoritas, maupun sentralisme yang mematikan denyut nadi daerah.

Adsense

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Demokrasi Deliberatif dan Afirmasi Daerah

Kerakyatan yang dibangun Indonesia dijiwai oleh persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan. Sila keempat menolak demokrasi transaksional atau sekadar diktator mayoritas (kemenangan suara terbanyak).

"Hikmat Kebijaksanaan" menuntut adanya diskursus publik yang mendalam, sebagai contoh sebuah kajian akademis yang komprehensif, dan rasionalitas dalam setiap penyusunan undang-undang.

Di sinilah letak urgensi lembaga perwakilan, untuk memastikan suara-suara dari pelosok Nusantara beresonansi kuat di pusat kekuasaan.

Baca juga : Revitalisasi Sekolah di Manokwari Bangkitkan Harapan Murid Papua

Musyawarah mufakat adalah pisau bedah untuk menyelesaikan kebuntuan politik tanpa harus mengorbankan kohesi kebangsaan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Muara Kesejahteraan dan Keseimbangan Fiskal

Inilah muara atau teleologis (tujuan akhir) dari republik yang dijiwai oleh keempat sila sebelumnya.

Sila kelima menuntut redistribusi kekayaan yang adil, afirmasi terhadap kelompok marginal, dan desain postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berpihak pada keseimbangan fiskal pusat dan daerah.

Pembangunan tidak boleh hanya menumpuk di ibu kota atau pulau-pulau besar. Hukum dan regulasi yang bertentangan dengan keadilan sosial seperti regulasi yang melegalkan monopoli, memiskinkan daerah, atau mengabaikan perlindungan sosial rakyat secara filosofis Pancasila harusnya batal demi hukum.

Kesimpulannya, pertautan kelima sila ini menempatkan Pancasila bukan sekadar ornamen sejarah.

Sebagai sumber dari segala sumber hukum, ia adalah "batu uji" (toetsingsteen) yang aktif dan tajam. Setiap pembentukan perundang-undangan wajib bertekuk lutut pada hierarki nilai Pancasila.

Jika satu sila saja diabaikan, maka pincanglah bangunan republik ini. Di sinilah letak kebesaran Pancasila: ia mahkota yang merawat persatuan, sekaligus pedang yang menebas segala ketidakadilan.

Geopolitik dan Realitas Empiris: Bangkit dari Turbulensi Menuju Ketahanan Nasional yang Tangguh

Hari ini, narasi kebesaran Pancasila sedang diuji di hadapan sejarah oleh realitas empiris yang tidak ringan. Konstelasi geopolitik global tengah berada dalam pusaran turbulensi yang mengkhawatirkan.

Polarisasi kekuasaan antarnegara adidaya, hegemoni ekonomi global, serta eskalasi konflik di berbagai belahan dunia telah merusak rantai pasok global dan memicu krisis multidimensi.

Guncangan eksternal ini secara langsung menghantam fondasi ekonomi domestik kita. Tekanan pada daya beli masyarakat akar rumput, turbulensi ekonomi, serta ketimpangan fiskal yang masih terjadi antara pusat dan daerah memicu kerawanan terhadap ketahanan nasional kita.

Dalam kondisi terpuruk dan penuh tekanan ini, polarisasi sosial dan disintegrasi bangsa sangat mudah tersulut jika negara kehilangan kompas moralnya.

Baca juga : Cahaya Manthovani Jadikan Event Sebagai Ruang Perubahan Sosial

Krisis ekonomi acapkali menjadi pintu masuk bagi intervensi asing dan ideologi transnasional yang berupaya merobek tenun kebangsaan.

Di sinilah letak kedaruratan untuk kembali memanggil ruh Pancasila, bukan sekadar sebagai mantra seremonial, melainkan sebagai instrumen rekayasa sosial dan fondasi tata pergaulan internasional.

Menghadapi ancaman krisis ini, solusi yang dibutuhkan tidak bisa sekadar retorika, melainkan langkah-langkah afirmatif, konkret, dan terukur yang berlandaskan kelima sila Pancasila:

- Pertama, Penegasan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif dan Tata Kelola Ekologis

Menghadapi tarik-menarik kekuatan global, Indonesia harus tampil berdaulat melalui diplomasi kemanusiaan (Sila Ke-2). Namun, kedaulatan ini harus dibarengi dengan komitmen terhadap demokrasi di tingkat regional dan nasional.

Kita tidak boleh membiarkan sumber daya alam Nusantara dieksploitasi atas nama investasi asing yang merusak kelestarian lingkungan.

Pengelolaan kekayaan alam harus berwawasan ekologis untuk menjamin keadilan antargenerasi, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan iklim dan perdamaian dunia.

- Kedua, Penguatan Otonomi Daerah dan Keseimbangan Fiskal

Ketahanan nasional tidak akan terwujud jika daerah-daerah dibiarkan rapuh. Pemulihan ekonomi nasional menuntut afirmasi terhadap wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan (daerah 3T: Tertinggal, Terdepan dan Terluar), khususnya daerah-daerah yang menjadi beranda terdepan republik.

Desain pembiayaan dan strategi pembangunan daerah tidak boleh dibiarkan bergantung pada ketidakpastian sumber non-APBN.

Sebaliknya, intervensi negara harus hadir secara paripurna melalui optimalisasi APBN sebagai instrumen utama pemerataan ekonomi.

Kepastian alokasi APBN untuk seluruh daerah di Indonesia adalah wujud nyata dari keadilan sosial (Sila Ke-5) yang akan memperkokoh sabuk persatuan nasional.

Baca juga : Persib Siap Hattrick Juara, Ramon: Kami Wajib Menang atas Persijap

- Ketiga, Intervensi Afirmatif bagi Masyarakat Rentan

Dalam menghadapi tekanan ekonomi, negara tidak boleh menyerahkan nasib rakyat pada mekanisme pasar yang tak berwajah.

Diperlukan jaring pengaman sosial yang berakar pada semangat gotong royong dan kemanusiaan. Hal ini mewujud dalam dukungan penuh terhadap program-program intervensi langsung dari pemerintah.

Sebagai contoh empiris, penguatan program-program pendidikan, harus dipandang bukan sekadar beban anggaran, melainkan sebagai investasi strategis negara untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar kelompok rentan, memutus rantai kemiskinan, dan menjaga martabat manusia Indonesia di tengah krisis.

Pada akhirnya, di tengah pusaran krisis dan ancaman fragmentasi sosial yang mengintai, kita harus kembali meresapi wasiat Bung Karno:

"Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!".

Pesan ini adalah cambuk sejarah bagi kita. Keterpurukan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan. Sebagaimana pepatah kuno dalam epos Mahabharata yang sering direfleksikan dalam perjuangan menegakkan keadilan: "Satyam Eva Jayate" (Hanya kebenaran yang akan berjaya).

Kebenaran sejati bagi bangsa ini adalah komitmen tak tergoyahkan untuk bersatu, mengesampingkan ego sektoral, dan merumuskan kebijakan yang murni berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak.

Keterpurukan ekonomi dan gejolak geopolitik saat ini tidak akan menjadi akhir dari sejarah kita, melainkan momentum epik untuk bangkit, merapatkan barisan, dan membuktikan bahwa dengan Pancasila sebagai senjata pamungkas, Indonesia akan keluar dari badai krisis ini sebagai bangsa yang jauh lebih tangguh, mandiri, dan bermartabat di mata dunia.

Mari kita jadikan 1 Juni 2026 sebagai momentum kebangkitan. Pancasila tidak butuh dipertahankan hanya dengan kata-kata, ia menuntut untuk diwujudkan dalam tindakan.

Oleh: I Wayan Sudirta.

(Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Umum IKA Doktor Hukum UKI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense