BREAKING NEWS
 

Ringankan Beban Rakyat Miskin

DPR Desak Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Segera Dihapus

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Kamis, 11 Juni 2026 06:19 WIB
Foto: Fraksi NasDem.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah segera merealisasikan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan (BPJS-Kes) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan, negara perlu hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran.

"Jangan sampai mereka sakit kemudian tidak bisa memperoleh layanan kesehatan hanya karena terjebak tunggakan yang secara ekonomi tidak sanggup dibayar," kata Nurhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp14 triliun. Kebijakan pemutihan ini diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Pesepeda Perempuan Iran Jelajahi Asia Seorang Diri

Selain itu, Nurhadi mengingatkan Pemerintah agar tidak menjadikan kenaikan iuran sebagai solusi utama dalam mengatasi tekanan keuangan Program JKN. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih dan masih menghadapi berbagai tekanan biaya hidup.

Dia menilai, saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ketika masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, Pemerintah harus lebih dahulu membenahi tata kelola sistem, seperti memperkuat pengawasan terhadap fraud (penipuan), meningkatkan kepatuhan badan usaha, dan memperbaiki efisiensi pembiayaan kesehatan.

Nurhadi menambahkan, keberlanjutan Program JKN harus ditopang oleh kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus menjaga kesehatan fiskal BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemerintah perlu menyusun skema yang adil agar masyarakat miskin tidak kehilangan hak dasar atas pelayanan kesehatan.

Adsense

Ia menegaskan, JKN merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting. Jangan sampai jutaan masyarakat yang paling membutuhkan tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena persoalan administrasi dan tunggakan.

Baca juga : Timwas Haji DPR Apresiasi Layanan Kesehatan Jemaah di Arab Saudi

"Negara harus hadir memberikan jalan keluar," tandas politikus NasDem itu.

Namun demikian, Nurhadi memuji capaian Program JKN yang telah menjangkau sekitar 284 juta jiwa atau hampir 99 persen penduduk Indonesia. Meski begitu, masih terdapat persoalan besar terkait keaktifan peserta.

"Peserta aktif hanya sekitar 229 juta jiwa atau 80,64 persen dari total peserta," ungkap legislator asal Jawa Timur tersebut.

Artinya, ada sekitar 55 juta peserta yang tidak aktif karena berbagai faktor, mulai dari tunggakan iuran, mutasi data, hingga penonaktifan peserta bantuan iuran.

Baca juga : PTPN I Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 500 Keluarga Di Langkat

"Ini menunjukkan kepemilikan kartu JKN belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses nyata terhadap layanan kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional.

"Persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Irma di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense