RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah terus mengembangkan desa rintisan menjadi desa wisata mandiri. Saat ini terdapat lebih dari 6 ribu desa wisata yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mengatakan, pengembangan desa wisata harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Seluruh desa wisata wajib memiliki kemampuan manajerial yang memadai sehingga mampu bertahan dan terus berkembang.
"Semangat mengelola desa wisata harus tetap terjaga meskipun kunjungan wisatawan naik turun sesuai musim,” ujar Nunik, sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Nunik, Pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi desa wisata sehingga pendampingan dapat diberikan secara tepat sasaran. Desa wisata yang masih berada pada tahap rintisan maupun pemula harus mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih agar mampu naik kelas menjadi desa wisata berkembang hingga mandiri. "Sementara yang sudah mandiri tentu bisa lebih dilepas,” saran politisi PKB ini.
Nunik juga meminta pelatihan manajemen bagi pengelola desa wisata. Mulai dari pengelolaan organisasi hingga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Karena, lemahnya manajemen berpotensi memunculkan konflik internal ketika skala usaha semakin besar.
Baca juga : Menkes Target 37 Ribu Kasus Kusta Ditemukan
“Kalau mengelola uang kecil mungkin masih bisa. Tetapi ketika angkanya sudah besar tanpa manajemen yang baik, tanpa akuntabilitas dan transparansi, bisa menimbulkan persoalan bahkan konflik di antara para pengelola,” jelas legislator asal Lampung ini.
Selain itu, ia menilai Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, layak menjadi model pengembangan desa wisata berbasis masyarakat di Indonesia. Desa tersebut tidak hanya unggul sebagai destinasi wisata tetapi juga berhasil memadukan pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan UMKM dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Ia melihat Desa Penglipuran dibangun secara bottom-up dengan pengelolaan hampir seratus persen oleh masyarakat. "Ini yang sangat istimewa dan patut menjadi contoh bagi desa wisata lain di Indonesia,” sebut Nunik.
Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan sektor pariwisata tidak berujung pada menggeser masyarakat lokal dari ruang hidupnya. Pembangunan pariwisata harus tetap menjaga keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Nunik tidak ingin ketika pariwisata berkembang, masyarakat asli justru tersingkir. Jangan sampai tanah dijual, kemudian seluruh investasi dikuasai pihak luar sehingga masyarakat hanya menjadi penonton. "Kemajuan pariwisata harus berjalan seimbang dan manfaatnya tetap dinikmati oleh masyarakat lokal,” tegasnya.
Baca juga : Rehabilitasi Ekosistem Wujud Tobat Ekologis
Anggota Komisi VII DPR Samuel Wattimena menambahkan, kearifan lokal atau local wisdom Desa Wisata Penglipuran bisa diperkenalkan kepada masyarakat dunia. Pesona Penglipuran tidak boleh hanya bertumpu pada penghargaan internasional, melainkan pada nilai-nilai budaya luhur yang hidup di dalamnya.
"Desa ini sudah terkenal di dunia karena menerima berbagai penghargaan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana local wisdom yang dimiliki masyarakat juga dikenal luas," ujar Samuel dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Sementara, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hariyanto mengatakan, Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali telah dijadikan contoh pengembangan desa wisata di Indonesia. Penglipuran dinilai mampu menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian budaya dan kearifan lokal.
"Bagaimana ide tata kelola desa wisata, mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa meninggalkan kearifan lokal, budaya dan adat masyarakat," kata Hariyanto di Bali, Kamis (9/7/2026).
Hariyanto mengatakan, Desa Wisata Penglipuran menjadi salah satu contoh terbaik setelah meraih penghargaan Best Tourism Village dari United Nations (UN) Tourism pada 2023. Prestasi tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah desa wisata terbaik dunia terbanyak di kawasan Asia.
Baca juga : Bahlil Dianggap Mampu Terjemahkan Visi Presiden
"Keberhasilan Penglipuran tidak hanya diukur dari penghargaan internasional, tetapi juga dari tata kelola desa yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal," jelas Hariyanto.
Pemerintah, kata Hariyanto, terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai strategi memperkuat sektor pariwisata nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya narasi mengenai desa pariwisata secara resmi diatur dalam undang-undang. Ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 12 Juli 2026 dengan judul "Desa Penglipuran Bali Jadi Contoh DPR: Pengembangan Wisata Jangan Geser Warga Lokal"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.