Dark/Light Mode

Perda SJUT Sudah Berlaku, Pemprov DKI Mulai Tata Kabel Udara Semrawut

Minggu, 12 Juli 2026 06:25 WIB
Ilustrasi, kabel semrawut. (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)
Ilustrasi, kabel semrawut. (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan penataan kabel semrawut di berbagai ruas jalan. Penertiban ini dipastikan berjalan efektif karena kini pemasangan kabel baru diatur regulasi baru.

Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang menjadi landasan hukum dalam penataan jaringan utilitas di Jakarta, sudah berlaku mulai 30 Juni 2026. 

“Sejak ada Perda tentang SJUT, segera kita mulai,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/7/2026). 

Baca juga : Hantu Titik Putih

Pernyataan tersebut disampaikan Pram saat menanggapi masih banyaknya kabel udara semrawut, serta tiang utilitas miring di sejumlah ruas jalan. 

Kondisi tersebut kerap menjadi sorotan masyarakat, karena membahayakan pengguna jalan. Terutama saat terjadi cuaca ekstrem maupun kecelakaan yang melibatkan infrastruktur utilitas. 

“Beberapa sudah dimulai, tapi memang tidak bisa semuanya secara bersamaan, karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini,” kata Pram. 

Baca juga : Mesir Cetak Sejarah Di Piala Dunia 2026, Salah Jadi Playmaker

Dia menegaskan, keberadaan regulasi tersebut, menjadi titik awal bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat penataan jaringan utilitas secara lebih terintegrasi. 

Penataan kabel melalui skema SJUT diharapkan mampu mengurangi keberadaan kabel udara semrawut di sejumlah ruas jalan. Apalagi, kabel semrawut telah menimbulkan banyak korban. 

Terbaru, penumpang ojek online (ojol) terjerat kabel yang menjuntai di Jalan Widya Chandra VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (6/7/2026). Namun, tidak ada korban jiwa. 

Baca juga : Presiden Minta Jaksa, Polisi & TNI Berbenah: Korupsi & Penipuan Tak Akan Dibiarkan

Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi pada Kamis (18/6/2026). Kecelakaan ini merenggut nyawa siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6, Jakarta Selatan, Neisha Amalia Evrian Putri (16). 

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, Neisha dibonceng sepeda motor oleh ayahnya menuju sekolah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.