BREAKING NEWS
 

Kebut Bahas RUU Obligasi Daerah

Senayan Ingin Daerah Cepat Dapat Alternatif Pembiayaan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 24 Juli 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Menurut Adde, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga konektivitas wilayah terus meningkat. Karena itu, daerah perlu memiliki sumber pembiayaan yang inovatif, sehat, dan berkelanjutan.

“Obligasi daerah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan yang mampu mempercepat pembangunan tanpa hanya bergantung pada transfer Pemerintah Pusat maupun APBD,” ujar politisi Golkar ini.

Baca juga : Zulhas Segera Benahi Regulasi Yang Ruwet

Ia menjelaskan, obligasi daerah bukan hanya membuka peluang pembiayaan proyek-proyek strategis, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berinvestasi pada pembangunan daerahnya sendiri. Ketika dana obligasi daerah dikelola secara profesional, maka dapat diarahkan untuk membiayai berbagai proyek produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan hingga pengembangan kawasan ekonomi.

Namun, ia menekankan keberhasilan penerbitan obligasi daerah sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan itu, transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang matang merupakan syarat utama agar obligasi daerah mampu memperoleh kepercayaan investor.

Baca juga : Menteri Arifatul: Anak Bukan Sekadar Objek Pembangunan

"Juga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tandas legislator asal Banten ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan inovasi dan terobosan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif. Dari 546 daerah, hanya 44 daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 35 daerah dengan kapasitas fiskal sedang, sedangkan sebagian besar atau 467 daerah memiliki kapasitas fiskal lemah.

Baca juga : Percepat Program Presiden, Gerindra Dukung Peran Gubernur Diperkuat Lagi

"Dengan kondisi tersebut, Pemda dituntut kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan,” kata Agus di Jakarta, Kamis (23/7/2026). TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 24 Juli 2026 dengan judul "Kebut Bahas RUU Obligasi Daerah Senayan Ingin Daerah Cepat Dapat Alternatif Pembiayaan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense