BREAKING NEWS
 

E10 Dimulai Tahun 2027

DPR Dukung Upaya Kurangi Ketergantungan Impor BBM

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 25 Juli 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR Cek Endra. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung rencana Pemerintah menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin dengan campuran bioetanol sebesar 10 persen pada tahun 2027. Ini langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Anggota Komisi XII DPR Cek Endra mengatakan, tingginya kebutuhan BBM nasional harus diimbangi dengan peningkatan pemanfaatan energi yang diproduksi di dalam negeri. Karena itu, pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari strategi diversifikasi energi untuk mengurangi tekanan terhadap impor BBM dan pengeluaran devisa negara.

"Penerapan E10 juga menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian, industri nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui pengembangan industri bioetanol berbasis sumber daya dalam negeri," ujar Cek Endra di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerapan BBM bensin dengan campuran bioetanol sebesar 10 persen pada tahun 2027.

"E10 mungkin 2027, dan langsung ke E20. Kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh Biodiesel (B)10, B20, B30, sampai sekarang B50," ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (21/7/2026).

Baca juga : Kapolri Perjuangkan Hak Dan Kesejahteraan Buruh

Cek Endra melanjutkan, pengembangan bioetanol akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional karena melibatkan rantai usaha. Mulai dari sektor pertanian, industri pengolahan, transportasi, logistik, hingga perdagangan. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh sektor energi, tetapi juga oleh petani, koperasi, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan masyarakat di daerah-daerah penghasil bahan baku bioetanol.

Ia menilai, daerah-daerah sentra tebu dan penghasil molases seperti Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari pengembangan industri bioetanol nasional. Melalui investasi industri pengolahan di daerah, program E10 diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah.

Cek Endra menegaskan, program E10 bukan hanya kebijakan energi, tetapi juga strategi membangun ekonomi rakyat yang berkelanjutan. "Ketika bahan baku diproduksi petani, diolah oleh industri nasional, dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, maka manfaat ekonominya akan berputar di dalam negeri dan dinikmati masyarakat," tandas politisi Golkar ini.

Adsense

Komisi XII DPR, kata dia, akan terus mengawal implementasi program E10 agar berjalan secara bertahap. Tentunya dengan didukung kepastian investasi, penguatan industri bioetanol nasional, serta sinergi antara Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, dunia usaha, dan petani.

Program E10, harap dia, akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi impor BBM, menghemat devisa negara dan memperkuat hilirisasi komoditas pertanian. "Juga mewujudkan ekonomi nasional yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan," imbuh legislator asal Jambi itu.

Baca juga : Wamen Iren: RI Jangan Cuma Jadi Pengguna AI

Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui menambahkan, keberhasilan implementasi biodiesel hingga B50 menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan bioetanol. Program E10 tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya industri berbasis komoditas pertanian seperti tebu, molases, dan singkong.

"Ini bukan sekadar program pencampuran BBM, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri," tandas Alfons.

Menurut Alfons, Pemerintah telah menyiapkan roadmap atau peta jalan pengembangan bioetanol dengan target peningkatan kapasitas produksi hingga sekitar 1,28 juta kiloliter. Langkah ini didukung pembangunan 30–50 pabrik bioetanol dan pengembangan sekitar 920 ribu hektare lahan sebagai sumber bahan baku. "Langkah tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun industri bioetanol nasional yang kuat dan berkelanjutan," jelas politisi Golkar itu.

Ia menilai, pemanfaatan molases yang merupakan produk samping industri gula menjadi pilihan awal paling ekonomis karena dapat meningkatkan produksi bioetanol tanpa mengurangi pasokan gula nasional. Dalam jangka panjang, pengembangan tebu dan singkong perlu terus didorong agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bioetanol dari produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Program E10, kata Alfons, memiliki manfaat ganda. Selain memperkuat ketahanan energi melalui pengurangan impor BBM, kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi ketahanan pangan. E10 akan mendorong peningkatan produktivitas tebu, memperkuat industri gula, membuka pasar bagi hasil pertanian, serta mempercepat hilirisasi sektor pertanian. "Jadi sektor energi dan sektor pangan dapat tumbuh bersama sebagai fondasi kemandirian nasional," ujar legislator dari Papua Barat itu.

Baca juga : Gerindra Kaltim Komit Hidup Bersama Rakyat

Komisi XII DPR, kata Alfons, akan terus mengawal implementasi E10 agar dilakukan secara bertahap. Caranya dengan didukung kesiapan industri, serta mengutamakan bahan baku domestik. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 25 Juli 2026 dengan judul "E10 Dimulai Tahun 2027 DPR Dukung Upaya Kurangi Ketergantungan Impor BBM"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense