BREAKING NEWS
 

79 Daerah Kekurangan Anggaran

Senayan Dukung Pemerintah Tambah Dana Alokasi Pemda

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Eka Widodo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah Pusat (Pempus) segera menambah Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 79 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan anggaran. Hal ini agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung terganggunya pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo mengatakan, minusnya anggaran daerah bukan masalah kecil. "Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai Pemda dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik," jelasnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, terdapat 79 Pemda yang membutuhkan tambahan DAU dari Pemerintah Pusat (Pempus) dengan nilai mencapai Rp 14 triliun. Dana tersebut untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait data Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal 490 Pemda kesulitan anggaran, Tito mengatakan, angka itu mengacu pada daerah yang masih memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan Pempus. Jadi, bukan daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.

"Yang nggak bisa bayar belanja pegawai kami lihat minimal 79 (daerah)," ucap Tito dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca juga : MBG Diprioritaskan Untuk Ibu Hamil Dan Daerah 3T

Eka Widodo melanjutkan, kekurangan anggaran di sejumlah Pemda perlu segera ditangani Pemerintah. Kekurangan anggaran berpotensi membuat Pemda tidak mampu membayar gaji pegawai tepat waktu. Kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap motivasi dan kinerja ASN di daerah.

Menurutnya, Pempus perlu memastikan tidak ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal berkepanjangan. Selain itu, evaluasi tata kelola keuangan daerah juga perlu dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Dia berharap, persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pempus dan Pemda bisa bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat. "Harapannya agar hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tandasnya.

Adsense

Senada, anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian segera memutuskan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 Pemda yang mengalami kesulitan keuangan. Percepatan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

Kholid menegaskan, gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), semuanya menggantungkan hidupnya dari gaji tersebut.

Baca juga : Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset

"Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," tegas Kholid di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kholid mengungkapkan, persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, tapi telah meluas hingga ratusan Pemda. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari Pempus.

Selain itu, ia mendorong Pemda melakukan efisiensi anggaran secara cermat. Caranya dengan memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, memang kemampuan fiskal sebagian daerah sangat terbatas, sehingga efisiensi saja tidak akan cukup menutup kebutuhan belanja pegawai.

Untuk itu, ia meminta Menkeu dan Mendagri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD dan melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada Pemda. "Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," kata politisi PKS ini mengingatkan.

Sementara, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 Pemda. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji ASN Daerah dan PPPK agar tepat waktu.

Baca juga : Pastikan, Suara Rakyat Tak Ada Yang Terbuang

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah. Pempus juga mendengarkan aspirasi dari Pemda yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Purbaya mengatakan, saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi agar pencairan dana dapat dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 8 Agustus 2026 dengan judul "79 Daerah Kekurangan Anggaran Senayan Dukung Pemerintah Tambah Dana Alokasi Pemda"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense