BREAKING NEWS
 

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Segera Dituntaskan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 26 Agustus 2026 17:24 WIB
Pertemuan DPR dengan perwakilan karyawan PT Pos Indonesia. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima serta berdialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia, di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026) siang. Pertemuan ini membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak langsung pada nasib puluhan ribu karyawan dan pensiunan di perusahaan pelat merah berusia 281 tahun tersebut.

Dalam dialog itu, berbagai aspirasi disampaikan langsung perwakilan karyawan, mulai dari kekhawatiran atas kepastian gaji hingga masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. DPR menyatakan memahami kondisi PT Pos yang kini menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.

DPR menegaskanm, persoalan ini mendesak untuk ditangani karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Anggia Ermarini menyebut, perhatian utama saat ini adalah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres

"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," ujar Anggia.

Adsense

Menindaklanjuti hal itu, Komisi VI DPR mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp 158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, di luar tagihan kepada Bulog dan Peruri. Surat permintaan pencairan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan pekan ini.

Dasco menegaskan, dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan, sehingga proses pencairannya semestinya tidak berlarut-larut.

Baca juga : DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Dapat Kepastian Status

"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," kata Dasco.

Ke depan, Komisi VI DPR menyatakan akan terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan, guna memastikan komitmen bersama yang telah dibangun benar-benar terealisasi. PT Pos dinilai memiliki prospek sebagai bisnis logistik masa depan yang perlu diperkuat, sehingga penyehatannya menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara.

Melalui pertemuan ini, DPR menegaskan akan terus membuka ruang bagi aspirasi pekerja, pensiunan, dan seluruh elemen masyarakat, sekaligus mengawal proses penyehatan dan penyelamatan PT Pos Indonesia hingga tuntas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense