BREAKING NEWS
 

I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otda, Dan Penguatan PPHN

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 1 September 2026 22:50 WIB
Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta saat Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III BP MPR RI bertajuk Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa di kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Foto: MPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. ​

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III BP MPR RI bertajuk “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Politisi PDIP ini menilai, evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah.

“Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” katanya. ​

Dia menjelaskan bahwa Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika yang ada menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah.

Karena itulah, Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan. ​

Fokus kajian mendasar adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga : 81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemput Kompas yang Hilang

“Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan,” ujar Wayan.

Anggota Komisi III DPR RI ini​ mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip living constitution, yakni konstitusi yang hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman.

“Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?” tegasnya. ​

Lebih jauh, ia mengungkapkan, pembahasan desentralisasi tidak sebatas pembagian kekuasaan, melainkan harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah.

Terkait perdebatan mekanisme pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, ia menyatakan, pembahasan tetap dilakukan secara objektif.

Adsense

Ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada sejauh mana sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan rakyat. PPHN Sebagai Acuan Pembangunan Nasional Secara khusus, Wayan menyoroti satu isu penting untuk Indonesia yakni, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional.

“PPHN, menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah,” ulasnya.

Baca juga : Ketua MPR: Draft PPHN Bisa Diakses Mulai Hari Ini

​Wayan mencontohkan, tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN, menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras.

“Siapapun yang jadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada haluan negara itu,” katanya.

​Ia optimistis kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Menurut Wayan, kesinambungan pembangunan adalah kunci utama menuju era baru.

“Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas,” tegasnya. ​

Terkait kelanjutan pembahasan PPHN, Wayan menepis anggapan adanya kebuntuan. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya dikomunikasikan pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah.

“Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut,” ucapnya. ​

Wayan juga meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi apabila memang diperlukan, sepanjang dilakukan secara terbatas.

Baca juga : Mewujudkan Profesi Advokat yang Berwibawa, Berintegritas, dan Terpercaya

“Bahkan amandemen pun kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja, agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, tidak terkontrol,” ujarnya. ​

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak membahas persoalan tata negara ini secara rasional dan menanggalkan kekhawatiran politik yang berlebihan karena komitmen terhadap NKRI sudah mengakar kuat. “Enggak usah takut, harus ada keberanian,” pungkasnya.

FGD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BP MPR RI sekaligus Ketua Kelompok III, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A dari fraksi PKB ini sendiri berjalan lancar. Turut hadir beberapa anggota BP MPR RI yakni, Heri Gunawan (F-Gerindra), Dr. Hj. Ida Fauziyah (F-PKB), H. Teuku Ibrahim (F-Demokrat), Dr. H. Hilmy Muhammad (DPD), Sularso (DPD), dan Jiyalika Maharani (DPD).

Usai sesi pemaparan materi oleh dua narasumber, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Candra Fajri Ananda dan Direktur Pascasarjana Politik FISIP Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman berlangsung diskusi interaktif antara anggota BP MPR RI dan para narasumber.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense