Dark/Light Mode

Ingin Masukan Dari Masyarakat

Ketua MPR: Draft PPHN Bisa Diakses Mulai Hari Ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 16:00 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: MPR RI
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: MPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah bisa diakses masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR mulai Sabtu (29/8/2026) pukul 16.00 WIB hari ini.

"Dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, MPR akan mendapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang PPHN," ucap Muzani di Rumah Dinas Ketua MPR Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Baca juga : Muzani Harap Ada Peserta LCC Yang Melantik Presiden

Secara konsep, kata Muzani, MPR sudah dapat menyelesaikan draf PPHN. Kini, pihaknya membuka pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran dari masyarakat sebagai penyempurna PPHN.

"Badan Pengkajian dan Komisi Kajian juga akan terus mendengar, membaca, dan menyerap semua aspirasi yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami," jelas politisi Gerindra ini.

Baca juga : Muzani Serukan Persatuan Jadi Kekuatan Utama Indonesia Hadapi Tantangan Zaman

Dengan itu, ia berharap semua masyarakat, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi yang memiliki minat terhadap persoalan ketatanegaraan agar memberikan masukan yang berharga bagi MPR.

Selain itu, Muzani menegaskan PPHN dirancang sebagai konsep yang melampaui pergantian kepemimpinan nasional. Karena itu, PPHN diharapkan menjadi landasan filosofis sekaligus panduan pembangunan yang dapat digunakan lintas periode pemerintahan.

Baca juga : Ketua MPR Buka Sidang Tahunan Bersama 2026

"Ini diharapkan bisa mendekatkan antara penyelenggara negara dengan kebijakan-kebijakan negara," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.