RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendukung penambahan alokasi subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan energi, dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.
Anggota Komisi XII DPR Beniyanto Tamoreka mengatakan, subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Karena itu, pelaksanaannya mesti benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kebijakan subsidi juga perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi infrastruktur, pola konsumsi, dan kemampuan ekonomi masyarakat di setiap daerah," ujar Beniyanto di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp 117,84 triliun, meningkat dari Rp 100,83 triliun pada APBN 2026. Pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume solar bersubsidi dari 18,64 juta menjadi 19 juta kiloliter serta minyak tanah bersubsidi dari 0,53 juta menjadi 0,561 juta kiloliter.
Baca juga : Zulhas: Kita Memiliki Modal Bangun Kemandirian Bangsa
Beniyanto melanjutkan, penambahan volume minyak tanah bersubsidi mencerminkan perhatian Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di Indonesia Timur, termasuk Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi. Ketepatan penyaluran subsidi bergantung pada kualitas data kependudukan.
Karena itu, Kementerian ESDM perlu memperkuat sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Termasuk, data sosial-ekonomi Pemerintah, serta data pelanggan dan transaksi yang dikelola Perusahaan Listrik Negara PLN maupun Pertamina.
Pemutakhiran, lanjut dia, perlu dilakukan secara berkala agar perubahan domisili, susunan keluarga, dan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercatat. Karena anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya. "Integrasi data perlu disertai mekanisme koreksi, perlindungan data pribadi, dan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat," tegas politisi Golkar ini.
Dengan itu, Beniyanto mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan langkah Menteri ESDM Bahlil dalam menjaga keterjangkauan energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional. "Kami (Komisi XII DPR) akan mengawal agar subsidi energi 2027 tidak mengalami kebocoran, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas legislator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
Baca juga : 1.512 Anak PMI Di Malaysia Kini Berstatus WNI Yang Sah
Anggota Komisi XII DPR Bambang Patijaya menambahkan, percepatan energi baru dan terbarukan (EBT) perlu ditempatkan sebagai strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi, mengendalikan beban subsidi, serta membangun industri teknologi energi di dalam negeri. Karena itu, pihaknya mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mempercepat kemandirian energi nasional.
"Pengembangan EBT bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dan menjaga kesehatan fiskal negara," kata Bambang di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Selain itu, ia menyoroti perhitungan Kementerian ESDM terkait beban subsidi dan kompensasi energi pada 2026 berpotensi mencapai sekitar Rp300 triliun. Hal itu terjadi apabila ketersediaan pasokan di Indonesia tidak diantisipasi dan pemanfaatan EBT tidak dipercepat. "Proyeksi tersebut perlu menjadi dasar untuk mempercepat diversifikasi energi secara terukur," dorong Bambang.
Diketahui, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Pemerintah merencanakan tambahan kapasitas sebesar 69,5 Giga-Watt (GW), dan 42,6 GW atau sekitar 61 persen berasal dari EBT. Program PLTS 100 GWp yang diluncurkan Presiden Prabowo diperkirakan menghasilkan daya rata-rata efektif sekitar 18-20 GW dengan asumsi faktor kapasitas 18-20 persen. Secara ilustratif, apabila tambahan pasokan tersebut diperhitungkan dalam struktur perencanaan baru, porsi EBT berpotensi meningkat menjadi sekitar 69-70 persen.
Baca juga : Bawaslu Mulai Antisipasi Deepfake Di Pemilu 2029
Karena itu, harap Bambang, dengan hadirnya Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp, tentu RUPTL mengalami penyesuaian. Penyesuaian itu bukan hanya mengubah angka kapasitas, tetapi juga mencakup komposisi pembangkit, tahapan pembangunan, lokasi proyek, kebutuhan transmisi, kapasitas baterai, cadangan daya, serta kemampuan sistem menyerap tambahan pasokan tenaga surya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 6 September 2026 dengan judul "DPR Happy Subsidi Energi 2027 Meningkat Jaga Daya Beli Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.