BREAKING NEWS
 

Yanuar Arif Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitas Khusus Di Lapas Cibinong

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 28 September 2026 12:32 WIB
Yanuar Arif Wibowo. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mendesak pengusutan secara tuntas dan transparan terhadap dugaan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yanuar menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ia menilai dugaan adanya warga binaan yang mendapatkan perlakuan khusus perlu menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola dan pemberian fasilitas di Lapas Cibinong.

“Pemasyarakatan sejatinya harus non-diskriminatif. Harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” kata Yanuar.

Baca juga : 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Imbas Fasilitas Mewah

Dalam rapat tersebut, Yanuar juga mempertanyakan perubahan kondisi rumah dinas yang sebelumnya menjadi lokasi temuan Ombudsman. Ia menyoroti sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi awal, tetapi kemudian tidak lagi berada di lokasi ketika dilakukan pemeriksaan berikutnya.

“Hasil temuan dari Ombudsman, dua hari kemudian apa yang nampak dalam video itu hilang dalam sekejap. Saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas, siapa yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman?” ujarnya.

Kepala Lapas Cibinong dalam rapat tersebut mengakui bahwa dirinya memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut dengan alasan bukan merupakan barang milik negara.

Adsense

Yanuar kemudian mempertanyakan keberadaan barang-barang tersebut sebelumnya di lingkungan rumah dinas, sementara pemindahan baru dilakukan setelah adanya pemeriksaan Ombudsman.

Baca juga : Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, AC-TV Tak Lagi Nempel Di Tembok

“Andai Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya hampir tiga tahun, artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk yang bukan pada tempatnya. Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?” katanya.

Ia juga mempertanyakan tidak tersedianya kamera pengawas atau CCTV di area tersebut. Menurut dia, keberadaan CCTV diperlukan untuk mengetahui aktivitas keluar-masuk orang serta perpindahan barang sehingga fakta dalam kasus tersebut dapat diverifikasi secara objektif.

“Kalau itu ada, selesai. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ini kita harus jelaskan ke publik sejelas-jelasnya, seterang-terangnya,” ujarnya.

Yanuar meminta proses pemeriksaan tidak berhenti pada penonaktifan petugas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut dia, sanksi harus diberikan sesuai tingkat kesalahan, termasuk pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca juga : Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong

“Bukan hanya penonaktifan. Kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, tapi diberhentikan. Kalau ada unsur pidananya, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses,” katanya.

Ia menekankan pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Yang kita inginkan adalah usut tuntas dan transparan. Siapa yang bersalah berikan sanksi dan jangan ditutup-tutupi. Kalau memang ditemukan ada unsur pidana di situ, proses pidana,” pungkas Yanuar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense