Dark/Light Mode

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Imbas Fasilitas Mewah

Sabtu, 26 September 2026 18:37 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan (Foto: Antara)
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman terkait adanya fasilitas mewah di Lapas itu.

"Pada hari ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers, di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026), seperti dikutip Antara.

 Lima pejabat tersebut, yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Menurut Rudi, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas.

"Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi," ujarnya.

Baca juga : Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan internal Kementerian Imipas untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.

Rudi mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tim Kementerian Imipas mengakomodasi seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman, mulai dari dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, dan barang lainnya.

"Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya," kata Rudi.

Ia memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi satu per satu lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Baca juga : Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, AC-TV Tak Lagi Nempel Di Tembok

Tim memeriksa kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga kondisi di dalam blok hunian warga binaan.

Rudi mengungkapkan, terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pemeriksaan, termasuk untuk menelusuri sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak ditemukan saat tim Kementerian Imipas melakukan pengecekan.

"Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, tim Kementerian Imipas telah meminta keterangan 52 orang warga binaan Lapas Cibinong. Tim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan pemanfaatan fasilitas yang menjadi sorotan.

Baca juga : Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman, Kemenimipas Investigasi Lapas Cibinong

Rudi menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, Kementerian Imipas akan menjatuhkan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kode etik, kode perilaku, dan disiplin aparatur sipil negara.

Ia menjelaskan, salah satu aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Pemeriksaan terus berkembang. Kalau bisa lebih cepat juga lebih baik. Yang penting lebih lengkap dan lebih menyeluruh," kata Rudi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.