RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin mendengar laporan media Korea Selatan (Korsel), seputar dugaan diskriminasi dan perbudakan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal berbendera China.
Dia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera melakukan investigasi terkait kasus tersebut. "Ini harus diusut secara tuntas. Kemlu bisa bekerja sama dengan otoritas Korea Selatan (Korsel) atau komunitas Internasional terkait lainnya," kata Hidayat melalui siaran pers yang disampaikannya di Jakarta, Kamis (7/5).
Hidayat yang juga anggota DPR Dapil Jakarta II, meminta pemerintah melakukan langkah hukum jika laporan media Korsel mengarah pada kebenaran.
Baca juga : Pekerja Pertamina Berbagi Kasih dengan Anak Penderita Kanker di YKAKI
“Apabila benar, ini harus serius diproses secara hukum berdasarkan aturan yang berlaku, sebagai bukti hadirnya negara untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia” kata Hidayat.
HNW mengingatkan, tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemlu, memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh WNI yang berada di luar negeri.
Menurutnya, kasus perbudakan seperti yang diberitakan media Korsel, tersebut jelas-jelas telah mencoreng wajah seluruh bangsa Indonesia.
Baca juga : Menhub Minta Maskapai Buka Penerbangan Ke Bali Baru
Kabar itu kontras dengan perlakuan pemerintah Republik Indonesia terhadap pekerja asal China yang datang ke Indonesia.
“Di era pandemi Covid-19 ini saja, tenaga kerja asing asal China masih banyak mendapat ‘karpet merah’ dari pemerintah Indonesia untuk bekerja di Indonesia. Menkumham bahkan membuat peraturan menteri yang mengecualikan TKA untuk tetap bisa datang bekerja di Indonesia dengan alasan proyek strategis, dan yang datang ternyata TKA China,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebuah media Korsel memberitakan adanya perbudakan dan pelanggaran HAM terhadap WNI yang bekerja di kapal berbendara China.
Baca juga : Soal Audisi PB Djarum, Menteri Yohana Bakal Koordinasi Dengan Tiga Kementerian
Para pekerja Indonesia itu diperlakukan diskriminatif, tidak manusiawi, dan bahkan ada yang meninggal dunia dan jasadnya “dibuang” ke laut.
Dalam kasus ini, ada dugaan telah terjadi diskriminasi dan tidak menghormati hak buruh.
Dikabarkan, pekerja asal Indonesia harus bekerja, melebihi jam kerja yang seharusnya, yaitu selama lebih dari 11 jam perhari, dengan upah sangat rendah dan diberi minum air laut. Tidak seperti pekerja dari China. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.