BREAKING NEWS
 

Bamsoet Dukung Terobosan Korlantas Polri Luncurkan Pengurusan SIM Online

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 19 Februari 2021 14:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono, di Jakarta, Jumat (19/2). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) mendukung kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah tata cara ujian teori bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tak lagi harus hadir secara fisik. Pemohon nanti bisa dilakukan secara online dari rumah. Kehadiran fisik hanya diperlukan bagi yang akan menjalani tes praktik uji mengemudi, pada saat pertama kali mengajukan pembuatan SIM.

Dengan terobosan ini, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut, masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM juga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pembuatan SIM. Mereka cukup mengisi formulir secara online dari rumah. 

Baca juga : Bamsoet Dukung Pemerintah Dan Kapolri Berantas Mafia Tanah

“Tak hanya itu, SIM yang sudah jadi akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah warga. Sehingga warga tak perlu lagi repot datang langsung dan antre. Terobosan yang luar biasa ini ditargetkan berjalan mulai April 2021, sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. IMI juga mendukung dan bekerja sama dengan Polri terkait keselamatan dalam berkendara," ujar Bamsoet, usai menerima Kakorlantas Polri Irjen Istiono, di Jakarta, Jumat (19/2).

Adsense

Ketua DPR ke-20 ini juga meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk meningkatkan peran diplomasinya agar SIM Internasional Indonesia yang dikeluarkan Korlantas Polri bisa diterima di berbagai negara dunia. Mengingat hingga saat ini masih ada negara yang menolak mengakui. Semisal, Jepang, India, hingga Korea.

Baca juga : BNI Sempurnakan Pengelolaan Kartu Tani 2021

"Penerbitan SIM Internasional dari Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Merujuk kepada Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968, yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949, dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan dari berbagai negara untuk tidak mengakui SIM Internasional yang dikeluarkan oleh Indonesia," jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan slogan baru IMI “Gas Pol, Presisi”, keluarga besar IMI juga memiliki agenda besar bersama Korlantas Polri untuk mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menaati rambu lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas. Polri mencatat, setidaknya hingga Oktober 2020 sudah terjadi 1.377 kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Kecelakaan ini menyebabkan 295 orang meninggal dunia, 174 orang luka berat, dan 1.591 luka ringan, dengan jumlah kerugian materi ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca juga : ADPPI Dukung ESDM Sosialisasikan Regulasi Panas Bumi

"Para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, harus menyadari bahwa jalan raya merupakan milik publik. Dalam menggunakannya harus taat terhadap peraturan hukum yang berlaku, demi kepentingan dan keselamatan bersama," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense