Dark/Light Mode

Agar Bantuan Tepat Sasaran, Kader Bangsa Sarankan Pemerintah Serius Sinkronkan Data

Minggu, 14 Februari 2021 13:19 WIB
Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho (Foto: Istimewa)
Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho menyebut, sinkronisasi data sangat penting dilakukan agar program dan kebijakan pemerintah menjadi lebih tepat guna dan tepat sasaran. Mantan Staf Khusus Kantor Kepresidenan ini mengatakan, data yang akurat dan akuntabel akan memudahkan pemerintah menjalankan dan mengawasi efektivitas berbagai program bantuan.

"Hal ini sebenarnya telah lama diinginkan Presiden Jokowi. Saya tidak paham bagaimana realisasi dan pengawalannya saat ini. Kalau data antar-kementerian/lembaga telah terintegrasi, berbagai program yang dicanangkan pemerintah dapat tepat guna dan sasaran. Efektivitas bantuan dapat dipantau agar tidak tumpang tindih dan salah sasaran. Problemnya, integrasi data warga masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah," ujar Dimas. 

Menurutnya, ketidaksinkronan data penduduk menjadi akar masalah distribusi bantuan pemerintah. Khususnya di masa pandemi. 

Jumat (12/2), Dimas bertemu dengan Kepala Desa Kalisari, Cilongok, Kabupaten Banyumas, Endar Susanto. Dia juga mengunjungi usaha pengrajin tahu di desa tersebut.

Baca juga : Susi Ngakak Dan Kasih Jempol

Endar menuturkan, terdapat dua permasalahan terkait bantuan di desanya. Satu terkait bantuan UMKM dan satu lagi terkait bansos. Menurut Endar, pihaknya tidak memiliki validasi data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tunai sebesar Rp 2,4 juta selama empat bulan atau Rp 600 ribu per bulan. Pasalnya, dari 260 pengrajin tahu di Desa Kalisari diketahui hanya 8 UMKM yang mendapatkan bantuan yang disalurkan langsung melalui rekening BRI.

"Kami tidak memiliki data yang akurat berapa banyak UMKM yang sudah menerima bantuan 2,4 juta di desa kami. Karena proses pendataan dan transfernya dilakukan secara langsung. Tiba-tiba ada transferan BRI ke warga penerima yang sebenarnya tidak semuanya sesuai dengan data faktual kami di lapangan. Kami sendiri sebagai pihak desa telah mengajukan data UMKM yang perlu mendapatkan bantuan," ujar Endar.

Selain itu, kata Endar, minimnya jumlah UMKM penerima bantuan dikarenakan syarat yang ditetapkan tentang kewajiban pemohon tidak memiliki utang di bank atau KUR. Namun, fakta di lapangan ada beberapa penerima bantuan yang masih memiliki pinjaman dari bank.

"Banyak pengrajin yang tidak mendaftar karena syarat utamanya tidak memiliki utang atau menerima KUR, sedangkan hampir 90 persen pengrajin memperoleh modal dari pinjaman bank. Tapi faktanya banyak juga penerima KUR yang mendapatkan bantuan ini. Saya tidak tahu sistem verifikasi UMKM oleh dinas atau kementerian terkait seperti apa," keluhnya.

Baca juga : Rusia Siap Pasok Vaksin Sputnik V Untuk Swasta

Dimas menganjurkan pemerintah pusat harus menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara serius dan berkala. Langkah ini harus secara konkret dilaksanakan mengingat urgensi dan situasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi saat ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang terintegrasi.

Problem lainnya, menurut Dimas, data antarkementerian juga kerap berbeda. Menurut laporan, setidaknya terdapat 20 juta data kependudukan yang tidak cocok dengan penerima bansos yang masuk dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Data yang tidak sinkron ini diharapkan segera disempurnakan agar menjadi acuan seluruh Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah untuk mengambil sebuah kebijakan khususnya dalam penanganan pandemi ini,” ujar Dimas.

Di masa pandemi saat ini, jelas Dimas, terdapat sejumlah institusi pemerintah yang bergerak masing-masing dalam menjalankan program bantuan, seperti Kartu Prakerja, BLT, UMKM, serta program alokasi desa yang ditanggung oleh kementerian yang berbeda-beda. “Akibat perbedaan dan tumpang tindihnya data ini menyebabkan terjadinya kasus satu orang bisa menerima hampir semua bantuan tersebut. Sementara terdapat masyarakat yang tidak menerima bantuan sama sekali dari pemerintah. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk penanganan pandemi yang sangat besar,” ucap Dimas.

Dimas menambahkan, dengan ditekennya Undang-Undang Cipta Kerja, telah membuka ruang bagi Pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terdapat sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah yang mengatur UMKM. “Diharapkan seluruh kementerian dan lembaga dapat bersinergi untuk tersedianya satu data. Satu data ini yang menentukan program penanganan dampak Covid berhasil kita jalankan atau sebaliknya,” ujar doktor politik alumni UNSW Sydney Australia ini.

Baca juga : Dirikan RS Lapangan, KSAD Ringankan Penderitaan Korban Gempa Sulbar

Dimas menegaskan, satu data akan memastikan apakah Indonesia akan dapat maju, kuat, adil dan sejahtera. Secara spesifik, Indonesia yang bersatu adalah Indonesia dengan satu data. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.