BREAKING NEWS
 

Naik Pesawat Mesti Tes PCR

Puan: Covid-19 Melandai Tapi Syarat Perjalanan Makin Ketat

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Jumat, 22 Oktober 2021 07:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat soal Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Terutama soal kewajiban semua penerbangan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) selama 2x24 jam.

“Beberapa hari ini, banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan. Masyarakat mempertanyakan, kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, tapi tes perjalanan semakin ketat,” tegas Puan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pengetatan Mobilitas Bakal Diterapkan Kembali

Diketahui, Inmendagri itu diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, surat keterangan hasil negatif PCR menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali, serta daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4.

Baca juga : Kang Emil Pastikan Atlet PON Yasmin Nafisah Dapat Perawatan Maksimal

Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 dan 2. Namun, tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam.

Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

Baca juga : Nggak Usah Khawatir, Superbike Di Mandalika Digelar Dengan Prokes Ketat

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi tes PCR tersebut karena peningkatan jumlah kapasitas penumpang. Sehingga hal itu diperlukan untk peningkatan skrining.

Adsense

“Alasannya, prinsip kehati-hatian dan bertahap. Artinya, dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan screening-nya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos,” ujar Wiku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense