Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pengetatan Mobilitas Bakal Diterapkan Kembali

Kamis, 21 Oktober 2021 13:16 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok. BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, Pemerintah bisa kembali memperketat mobilitas masyarakat bila angka kasus Covid-19 kembali mengalami tren peningkatan. Saat ini, Pemerintah terus membaca data dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian pandemi.

"Jika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan," kata Wiku, seperti dikutip Antara, Kamis (21/10)

Wiku menerangkan, Pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Untuk mencegah peningkatan kasus, Pemerintah meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3M selama perjalanan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari dashboard perubahan perilaku, kata Wiku, kepatuhan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak selama sebulan terakhir tergolong konsisten di atas 90 persen secara nasional.

“Namun, tugas selanjutnya ialah memastikan kedisiplinan tersebut diimplementasikan per daerah dan bahkan kepatuhan yang terus mencapai 100 persen,” katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.