BREAKING NEWS
 

Komunikasi Politik oleh Partai Politik

Writer : Andreas Saut Simanjuntak
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 29 Oktober 2024 14:41 WIB
Ilustrasi komunikasi politik (Foto: Istimewa)

Partai politik memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan di negara demokrasi. Menurut Lapalombara dan Anderson (1992), partai politik adalah setiap kelompok politik yang memiliki label dan organisasi resmi yang menghubungkan antara pusat kekuasaan dengan lokalitas, yang hadir saat pemelihan umum, dan memiliki kemamapuan untuk menempatkan kandidat pejabat publik melalui kegiatan pemilihan umum, baik bebas maupun tidak bebas.

Terdapat lima fungsi partai politik di Indonesia berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 2/2008, yaitu:

  1. Sebagai sarana pendidikan politik bagi seluruh masyarakat Indonesia agar menjadi WNI yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
  3. Menghimpun, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
  4. Tempat WNI dapat berpartisipasi dalam politik.
  5. Merekrut untuk mengisi jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Partai politik harus bisa memaksimalkan fungsi dari struktur organisasi dan juga menkonsolidasikannya kepada rakyat, baik itu proses rekruitmen maupun proses kampanye. Namun, dalam proses mewujudkan itu, semua partai politik harus dapat berinteraksi dengan internal partai maupun eksternal partai. Proses interaksi ini biasanya menggunakan komunikasi politik.

Komunikasi politik dapat diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Dalam arti sempit komunikasi politik adalah setiap bentuk penyampaian pesan, baik dalam bentuk lambang-lambang maupun dalam bentuk kata-kata tertulis atau terucap, ataupun dalam bentuk isyarat yang mempengaruhi kedudukan seseorang yang ada dalam suatu struktur kekuasaan tertentu. Dalam arti luas, komunikasi politik adalah: setiap jenis penyampaian pesan, khususnya yang bermuatan informasi politik dari suatu sumber kepada sejumlah penerima pesan (Harsono Suwardi, 1997).

Michael Rush dan Philip Althoff mendefinisikan komunikasi politik sebagai suatu proses saat informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Proses ini terjadi secara berkesinambungan dan mencakup pola pertukaran informasi di antara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya pada semua tingkatan. Inti komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi tersebut dapat mengikat suatu kelompok atau warga tertentu.

Baca juga : Politisi Senayan Berikan Sejumlah Catatan Penting

Unsur dalam Komunikasi Politik

Komunikator Politik

Komunikator merupakan mereka yang memberi informasi tentang hal-hal yang mengandung makna atau bobot politik, misalnya Presiden, Menteri, Anggtora DPR, MPR, KPU, Gubernur, politisi, fungsioner partai, LSM, atau kelompok-kelompok masyakrat yang biasa dijadikan keterwakilan Masyarakat.

Adsense

Pesan Politik

Baca juga : Keterbukaan Informasi Pemprov Kaltim Masuk 3 Besar Nasional

Pesan politik ialah pernyataan yang disampaikan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik secara verbal maupun non-verbal, tersembunyi maupun terang-terangan, baik yang disadari maupun tidak disadari yang isinya mengandung bobot politik. Misalnya pidato politik, undang-undang kepartaian, undang-undang pemilu, pernyataan politik, artikel atau isi buku/brosur dan berita surat kabar, radio, televisi, dan internet yang berisi ulasan politik dan pemerintahan.

Saluran atau Media Politik

Saluran atau media politik ialah alat atau sarana yang digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Misalnya media cetak, yaitu surat kabar, tabloid, majalah, buku. Media elektronik, misalnya film, radio, televisi, video, komputer, internet. Media format kecil, misalnya leaflet, brosur, selebaran, stiker, bulletin. Media luar ruangan (out door media), misalnya baliho, spanduk, reklame, electronic board, bendera, jumbai, pin, logo, topi, rompi, kaos oblong, iklan mobil, kalender, kulit buku, blocknote, pulpen, gantungan kunci dan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk membangun citra.

Sasaran atau Target Politik

Baca juga : Perpusnas Kupas Buku Politik Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak

Sasaran adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberi dukungan dalam bentuk pemberian suara (vote) kepada partai atau kandidat dalam pemilihan umum. Mereka adalah pengusaha, pegawai negeri, buruh, pemuda, ibu rumah tangga, pensiunan, veteran, pedagang kaki lima, para tukang (kayu, batu, cukur, becak), kaum disabilitas, mahasiswa, sopir angkutan, nelayan, dan siswa yang akan memilih setelah cukup usia

Pengaruh atau Efek Komunikasi Politik

Efek komunikasi politik yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik, dimana masyarakat akan bermuara pada pemberian suara (vote) dalam pemilihan umum. Pemberian suara ini snagat menentukan terpilihnya tidaknya seorang kandidat untuk posisi mulai tingkat presiden dan wakil presiden, anggota DPR, MPR, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota sampai pada tingkat DPRD.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense