RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, hanya bagi barang mewah patut diacungi jempol.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar mengatakan, kebijakan itu mencerminkan prinsip keadilan distributif.
“Kebijakan ini senada dengan konsep equity efficiency trade-off. Artinya, penambahan penerimaan negara itu dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil,” puji Ais dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Baca juga : Pemerintah Ingin Rampungkan Gedung Eksekutif Dan Legislatif
Regulasi pajak yang ditetapkan untuk barang mewah, kata Ais, adalah aturan yang penuh dengan kesenian decisioning. Karena memungut pajak ibarat mencabut bulu angsa sebanyak mungkin, dengan keluhan sesedikit mungkin.
Dalam pandangan perempuan berusia 23 tahun ini, kebijakan yang dilahirkan Presiden Prabowo ini tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan negara.
Akan tetapi, memberikan pesan yang jelas tentang keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil.
Baca juga : Komisi IV: Terobosan Penting Menuju Swasembada Pangan
Kandidat doktor di Universitas Airlangga ini berharap, kebijakan Prabowo ini harus diterjemahkan para pembantunya di kabinet.
“Yang paling penting adalah, Pak Prabowo sebagai pemimpin, kerap memberi standar dan pesan, utamanya keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Jajarannya harus merealisasikan itu,” pesan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 ini.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yakin, pemberlakuan PPN ini tak akan memberatkan masyarakat. “Dari kajian yang kita dapat, PPN tidak dikenakan untuk makanan, minuman, transportasi, kesehatan, tidak pendidikan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca juga : Syaikhu Belum Ucapkan Selamat Ke Dedi Mulyadi
Diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah dan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan peningkatan PPN barang mewah ini didesain untuk memaksimalkan penerimaan negara dengan meminimalkan distorsi ekonomi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
“Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023, Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut. Ini untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” jelas Prabowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.