BREAKING NEWS
 

Puncak Perayaan HUT Golkar

Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 13 Desember 2024 13:55 WIB
Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Bogor, Kamis malam (12/12/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan secara terbuka untuk melakukan kaji ulang serta mengubah sistem demokrasi di Indonesia yang sudah sejak lama disuarakan Partai Golkar sejak dirinya menjadi Ketua DPR hingga Ketua MPR. Kata Bamsoet, sistem demokrasi dengan pemilihan langsung yang telah diterapkan sejak Pemilu dan Pilkada 2009 hingga Pemilu 2024, telah mendorong praktik demokrasi NPWP (nomor piri wani piro) yang bersifat transaksional dalam masyarakat.

Menurut Bamsoet, fenomena ini tidak hanya menggerogoti idealisme politik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang membuat aspirasi rakyat hanya didasarkan dengan nilai nominal serta menghasilkan politik berbiaya tinggi (money politic) disemua tingkatan. Ketika menjabat sebagai Ketua DPR maupun Ketua MPR periode lalu, dirinya sudah sering mengajak berbagai kalangan untuk mengkaji ulang sistem demokrasi langsung di Indonesia, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya.

"Tadi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut. Ternyata Presiden Prabowo sependapat dan menyampaikan dukungannya secara terbuka atas usulan Partai Golkar untuk perlunya perbaikan sistem demokrasi Indonesia," ujar Bamsoet, usai menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Bogor, Kamis malam (12/12/2024).

Baca juga : Prabowo: Saya Nyaman Ada Mbak Puan, Saya Menghargai PDIP

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, dari Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024, politik transaksional semakin marak. Banyak calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah yang tidak ragu untuk menawarkan uang tunai kepada pemilih agar dipilih.

Masyarakat pun tanpa sungkan meminta imbalan finansial sebagai balasan atas suara yang diberikan. Istilah NPWP menjadi biasa di kalangan masyarakat, menunjukkan bahwa pemilih lebih memprioritaskan keuntungan finansial daripada kualitas dan kapabilitas caleg. Makna demonrasi telah bergeser jauh, dari demokrasi substansial menjadi demokrasi prosedural.

Adsense

Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat peningkatan signifikan dalam pelanggaran kampanye yang berkaitan dengan politik uang, mencapai lebih dari 30 persen dalam beberapa daerah pemilihan. Sementara, data Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2023, menyebutkan sekitar 60 persen pemilih menyatakan bahwa faktor keuangan dari caleg lebih memengaruhi keputusan mereka ketimbang visi atau misi yang diusung.

Baca juga : Bamsoet Dukung Gagasan Prabowo Wujudkan Lumbung Pangan Hingga Desa

Akibat politik transaksional ini, kata Bamsoet, banyak calon legislatif ataupun calon kepala daerah yang berkualitas dan memiliki integritas serta kapabilitas terpaksa tersingkir, karena tidak punya 'isi tas'. Kompetisi politik berkembang menjadi pertarungan kekuatan finansial, dengan visi, misi, dan program kerja hanya menjadi sekadar formalitas belaka.

"Untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan uang sebesar Rp 10 miliar-Rp 50 miliar. Sementara untuk menjadi bupati atau wali kota diperlukan modal setidaknya Rp 50 miliar-Rp 100 miliar," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Penasehat SOKSI ini menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa biaya tinggi untuk kampanye telah menjadi suatu keharusan bagi mereka yang berniat terjun ke dalam dunia politik. Praktik politik transaksional ini berpotensi menciptakan siklus korupsi yang semakin dalam di lingkungan pemerintahan. Biaya yang dikeluarkan untuk kampanye sering kali mendorong kepala daerah atau anggota dewan untuk mencari jalan pintas untuk mendapatkan kembali modal besar yang telah dikeluarkan.

Baca juga : Luncurkan 200 Bus Listrik, Jakarta Dukung Transportasi Ramah Lingkungan

Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambah Bamsoet, indeks korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa banyaknya anggota Dewan serta kepala daerah terjerat dalam kasus korupsi, tidak lepas dari keterlibatan mereka dalam sistem pemilihan yang transaksional. Dari tahun 2004 hingga 2023, anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi mencapai 344 orang. Sementara sebanyak 161 bupati/wali kota dan 24 gubernur juga terjerat kasus korupsi.

"Hal ini menunjukkan bahwa ketika sistem pemilihan hanya bergantung pada besarnya uang yang diberikan kepada pemilih, maka praktik korupsi menjadi lebih besar terjadi di kemudian hari," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense