BREAKING NEWS
 

Jadi Tersangka Korupsi Di PMI

Ketua DPD NasDem Ditahan Kejari Kota Palembang...

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Jumat, 11 April 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
“Saya kira ada mekanisme yang diatur sesuai undang-undang dan dalam internal NasDem. Permasalahan ini sudah kami laporkan ke pimpinan NasDem Pusat,” imbuhnya.

Nopianto menambahkan, par­tainya siap memberikan masukan dan pendampingan hukum kepada kadernya yang menjadi tersangka jika dibutuhkan. Yaitu, melalui Badan Otonom Badan Hukum (BAHU) Partai NasDem.

“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan partai. Ini tindakan per­sonal. Mungkin ada mekanisme yang salah dilakukan,” ujarnya

Baca juga : Visi Prabowo Lindungi Petani Dan Konsumen

Lebih lanjut, Nopianto mengingatkan seluruh kader NasDem untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini, kata dia, sejalan dengan prinsip partai untuk mewujud­kan pemerintahan yang baik.

“Mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,dan akuntabel sebagaima­na semangat restorasi yang men­jadi visi besar Partai NasDem,” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Ahmad Taufan Soedirjo menilai, proses hukum terhadap kliennya diwar­nai dengan indikasi politisasi dan diskriminasi.

Baca juga : Bahlil: Jangan Lambat, Kita Harus Responsif

Dia mengatakan, sejak selesai Pilwalkot Palembang, terjadi upaya sistematis untuk menge­sampingkan asas praduga tidak bersalah. Bahkan, kantor DPD NasDem Palembang sudah dipindahkan tanpa mencantumkan nama atau foto Fitri sebagai Ketua DPD.

“Padahal beliau sukses mem­bawa partai ini meraih keme­nangan signifikan,” kata Taufan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Menurut Taufan, Fitri disebut menjadi korban manuver politik internal partai, termasuk upaya memarginalisasi perannya.Soalnya, kata dia, sampai hari ini tidak ada rincian nilai kerugian yang disampaikan.

Baca juga : Atasi Kemacetan, DKI Dan Banten Sepakat Rute MRT Diperluas Ke Balaraja

“Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melaku­kan audit dan menyatakan kliir,” tegasnya.

Sebagai informasi, Fitrianti Agustinda dan bersama suaminya Dedi Sipriyanto yang ju­ga Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi NasDem ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelo­laan biaya pengganti darah di PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Saat itu, Fitri menjabat sebagai Ketua PMI Palembang pe­riode 2019–2024, sedangkan Dedi menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI. Keduanya ditahan setelah men­jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense