BREAKING NEWS
 

Jadi Tersangka Korupsi Di PMI

Ketua DPD NasDem Ditahan Kejari Kota Palembang...

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Jumat, 11 April 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD NasDem Palembang, sekaligus mantan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Palembang, Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang pada 2020-2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto memasti­kan, sampai saat ini Fitrianti masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang. Tapi, kata dia, kepemimpinannya sedang dalam proses evaluasi di internal partai karena masa jabatannya akan segara berakhir.

“Langkah-langkah selanjut­nya kami serahkan ke DPP NasDem. Bisa saja nanti ada Plt atau kebijakan lain, tergantung keputusan pusat,” kata Nopianto dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Terkait kader partai yang layak menggantikan Fitrianti, Nopianto mengklaim, NasDem memiliki banyak kader mum­puni di tingkat kota maupun provinsi. Dia berharap, ketua NasDem ke depan, minimal dapat membawa NasDem mempertahankan kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga : Visi Prabowo Lindungi Petani Dan Konsumen

“Kami memiliki mekanisme sendiri dalam penunjukan ketua yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta petun­juk teknis partai, di mana peneta­pannya adalah kewenangan DPP berdasarkan usulan dari DPW,” beber Nopianto.

Soal namanya yang ramai diisukan layak ditunjuk DPP NasDem untuk memimpin DPD Nasdem Kota Palembang, Nopianto menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke­pada DPP NasDem.

Dia menekankan sebagai kader partai, siapapun orangnya, dari kalangan manapun, harus siap. Soalnya, kata dia, hak itu sifatnya penugasan dan merupa­kan domain penilaian dari pimpinan mengenai siapa yang layak dan pantas menjadi ketua DPD NasDem Kota Palembang.

“Jika pilihan itu sudah ada, maka harus siap untuk men­jalankan penugasan partai,” tandasnya.

Baca juga : Bahlil: Jangan Lambat, Kita Harus Responsif

Nopianto mengaku prihatin atas penetapan dua kadernya sebagai tersangka korupsi. Partainya, tegas dia, akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Kejari Kota Palembang.

Selain Fitrianti Agustinda, Dedi Sipriyanto yang merupakan suami dari Fitri dan anggota DPRD Kota Palembang juga menjadi tersangka kasus yang sama.

NasDem, kata Nopianto, akan mengambil langkah-langkah te­gas terkait dengan posisi Ketua DPD NasDem Kota Palembang karena penetapan keduanya sebagai tersangka.

“Tapi saat ini kami tetap mengacupada asas praduga tak bersalah dalam kasus ini,” katanya.

Adsense

Baca juga : Atasi Kemacetan, DKI Dan Banten Sepakat Rute MRT Diperluas Ke Balaraja

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Dedi yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Palembang, Nopianto mengatakan, partainya akan menunggu hasil putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense