BREAKING NEWS
 

Desak Cabut Kepmen 4 Pulau

Hindari Gesekan Luka Lama, DPW Gema Bangsa Aceh Minta Kemendagri Bijak

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Sabtu, 14 Juni 2025 17:25 WIB
Ketua DPW Partai Gema Bangsa Aceh Hamdani Hamid. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat pulau kecil yang selama ini masuk wilayah Aceh Barat Daya, Aceh, tiba-tiba menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Hijrahnya pulau-pulau ini langsung bikin heboh.

Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil. Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Ketua DPW Partai Gema Bangsa Aceh Hamdani Hamid menyatakan, sejak awal, data dan fakta menyebut keempat pulau ini masuk dalam bagian wilayah Aceh.

"Sejak Indonesia merdeka. Dalam masa transisi kemerdekaan masuk ke Kabupaten Aceh Singkil. Kalau tanya ke warga Tapanuli Tengah, mengakui empat pulau itu, milik masyarakat Aceh," kata Hamdani dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga : Gema Bangsa Garut Resmi Bentuk Kepengurusan DPD

Hamdani bilang, bahkan ada makam waliyullah yang berada di salah satu pulau, dan dibenarkan oleh ahli waris bernama Teuku Rusli. "Namanya saja Teuku, tentu orang Aceh," sebutnya.

Bukti berikutnya, Keputusan Agraria tahun 1962, menetapkan empat pulau ini masuk Provinsi Aceh.

Dia berharap, Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri bijak menuntaskan persoalan batas teritorial. Salah sedikit, bisa menimbulkan gesekan.

Adsense

"Luka lama belum sembuh. Jagan ciptakan luka baru. Kami sudah damai dan berharap kedamaian ini terus sepanjang Indonesia merdeka," pesannya.

"Tegas kami katakan, cabut Kepmen. Persoalan selesai, stabilitas terjaga. Save Aceh, Save Serambi Makkah, Save 4 Pulau Aceh," ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Diminta Bijak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Cs bakal buat kajian ulang. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut tak bisa kelar hanya dengan melihat aspek geografis.

Dia bilang, unsur historis dan kultural juga perlu jadi pertimbangan menentukan batas wilayah yang selama ini menjadi polemik. "Penting untuk tidak saja melihat peta geografis, tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Bima dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Menurut Bima, Kemendagri menaruh perhatian penuh. Mengingat batas wilayah adalah isu sensitif antardaerah dan berpotensi memicu konflik horizontal jika tak bijak ditangani.

Bima mengakui, sengketa empat pulau tersebut sudah berlangsung lama dan kembali mencuat ke permukaan hingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif.

"Sengketa ini sudah berlangsung lama, saat ini menimbulkan polemik serta kontroversi di tengah masyarakat, harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," ucapnya.

Baca juga : Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau

Sebagai langkah nyata, Bima menyebut, Mendagri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, bakal mengkaji ulang secara menyeluruh Selasa, 17 Juni 2025.

Nantinya, Mendagri bakal mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, yang di dalamnya meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kemendagri untuk membahas sengketa dan memahami perkembangannya.

Setelah itu, Mendagri akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, dan tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan, dalam rangka mencari titik temu dan solusi terbaik untuk semua pihak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense