Dark/Light Mode

Polemik Kenaikan Batas Pensiun ASN

Pemerintah Diminta Bijak

Jumat, 23 Mei 2025 07:25 WIB
Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: X/BKNgoid)
Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: X/BKNgoid)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik di dunia maya. Pemerintah diharapkan bijak menyikapi perbedaan pendapat yang terjadi di tengah masyarakat.

Usulan menaikkan BUP ASN disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korps tersebut diketuai Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, usulan kenaikan BUP ASN telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini.

Baca juga : Mantan Dirut Sritex Pakai Uang Kredit Rp 692,9 Miliar

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” ujar Zudan dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/5/2025).

Dia menjelaskan, BUP untuk pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, kemudian untuk JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.

Selanjutnya, pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II diusulkan mencapai usia 62 Tahun. Pejabat Eselon III dan IV di usia 60 Tahun, sementara Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya ditetapkan di usia 70 tahun.

Baca juga : Usut & Sanksi Fintech Yang Langgar Aturan

“Kami melihat, tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus. Karenanya, wajar bila BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” cetusnya.

Terpisah, Founder Nalar Institue Yanuar Nugroho meminta Pemerintah bersikap bijak menyikapi usulan Korpri. Pasalnya, di banyak negara, BUP ASN justru didorong dipercepat, dengan tujuan mempercepat layanan publik.

“Hanya di Indonesia, BUP didorong agar diperlambat alias diulur dengan segala macam alasannya. Di luar sana, birokrasi di berbagai negara, diremajakan agar pemerintah semakin lincah dalam melayani warganya,” ujarnya.

Baca juga : ASEAN Jadi Pemain Penting Baja Dunia

Yanuar juga bingung alasan di balik usulan penambahan BUP ASN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.