RM.id Rakyat Merdeka - Partai Gema Bangsa memberikan sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal untuk kontestasi Pemilu 2029. Melalui diskusi politik, partai baru ini mencoba mengupas untung rugi aturan pesta demokrasi ini.
“Nah, dengan adanya Pemilu yang terpisah, bagi partai baru ini menjadi bagian dari konsolidasi politik yang kuat karena semua akan bersatu untuk kerja-kerja pemenangan,” kata Ketua Umum (Ketum) Gema Bangsa, Ahmad Rofiq saat diskusi di Kantor DPP Gema Bangsa, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Di diskusi politik bertajuk ‘Keputusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal : Tantangan Hukum dan Politik Bagi Parpol’ Sang Ketum menganalisa banyak konsekuensi yang dilahirkan di keputusan MK ini.
Misalnya, karena di dalam putusan itu menyatakan ada perpanjangan masa jabatan legislatif daerah, karena Pemilu dipisah dengan selang waktu dua tahun. Ini, bertentangan dengan undang-undang bahwa anggota legislatif itu dipilih untuk masa jabatan lima tahun.
Baca juga : Kembali Diperiksa Kejagung, Nadiem Tidak Kelimis Lagi
“Nah tentu, karena MK itu juga bersifat final dan mengikat, harus dilaksanakan. Maka tentu ini akan dicari formula. Maka ada wacana, misalkan bisa saja bahwa DPR itu akan melakukan satu kontra perlawanan dengan membuat undang-undang yang baru,” ungkapnya.
Rofiq mengungkapkan, Partai Gema Bangsa memiliki semangat desentralisasi politik dalam perjuangan partai. Artinya, partai baru ini memberikan semangat kedaerahan. Nah, pemisahan pemilu lokal dari nasional ini memberikan panggung tersendiri untuk kontestasi daerah.
“Jika kita lihat pelaksanaan itu secara nasional, maka sudah barang tentu rakyat hanya disibukkan dengan urusan-urusan yang terkait dengan Pilpres,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya siap menghadapi kontestasi pesta demokrasi baik itu digelar serentak, atau memisahkan Pemilu nasional dengan lokal.
Baca juga : Dapat Dukungan IMI Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025-2030
“Partai Gema Bangsa sebagai partai baru tidak ada kendala. Mau serentak boleh, mau dipisah juga boleh karena partai ini belum terkontaminasi politik yang parah,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gema Bangsa Heri Budiarto menganalisa kenapa keputusan ini ditolak partai di Senayan. Menurutnya, karena pemisahan ini berpotensi menambah ongkos politik. Awalnya sekali pesta demokrasi, sekarang menjadi dua paket pesta demokrasi.
“Artinya bisa satu paket, itu bisa tandem Pileg nasional, daerah, dan Pilpres. Partai yang lolos di Senayan itu faktanya sudah tahu bagaimana strategi memenangkan pemilu, terutama legislatif,” kata pria yang akrab disapa Herbud itu.
Pun, ketika dipisah, maka menghilangkan fenomena ekor jas antara Pilpres dan Pileg yang terjadi seperti di dua Pemilu terakhir.
Baca juga : Dewa United Siap Hadapi Piala Presiden 2025
“Fokusnya pada Presiden. Dan yang diuntungkan adalah partai-partai yang mengusung presiden. Artinya yang mengusung itu yang kadernya,” katanya.
Sementara, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa N. Agustyati alias Ninis memprediksi pemisahan ini untuk menjawab permasalahan Pemilu Serentak. Pun, diyakininya aturan main ini membuat partai politik semakin produktif ihwal kaderisasi.
“(Pemilu serentak) partai kesulitan mencari caleg untuk memperebutkan 25 ribu kursi, selanjutnya kepala darah. Ini, menyulitkan, menimbulkan pragmatisme dan potensi politik transaksional,” kata Ninis.
Ke depan, partai politik akan terus bergerak melakukan kaderisasi untuk menempatkan calegnya. Memiliki jeda waktu dua tahun pesta demokrasi. “Ini dapat diasumsikan sebagai Pemilu sela,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.